Mohon tunggu...
Amanda Febri Astuti
Amanda Febri Astuti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hello!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perbankan di Indonesia

29 November 2021   00:11 Diperbarui: 29 November 2021   00:11 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Setelah itu Indonesia yang menyatakan kemerdekaanya memiliki situasi yang baik seakan-akan menjadi angin segar bagi bangsa ini untuk menggerakan roda perbankan dengan melakukan nasionalisasi terhadap perbankan-perbankan yang ada. Setelah itu dunia perbankan dio Indonesia terus menerus mengalami perkembangan yang sangat signifikan. (Ginting, p. 20)

Menurut (Subhan, 2021, p. 30) secara spesifik perkembangan dalam dunia perbankan di Indonesia yang didasarkan pada berbagai macam literatur ialah sebagai berikut :

1. Situasi Perbankan di Indonesia pra degulasi

Pada periode tahun 1974-1982 perekonomian Indonesia berkembang cukup baik karena tingginya ekspor migas. Tingginya harga minyak saat itu sangat membantu dalam penerimaan dalam negeri sehingga berpengaruh baik terhadap dunia investasi dan pembanguna di  Indonesia. 

Pada saat itu masyarakat indonesia tidak memahami bahwasannya mereka harus menjadikan bank sebagai sasaran investasi mereka sehingga pada masa ini terjadi likuiditas yang cukup besar. Selain itu mudahnya syarat kredit likuiditas yang diberikan oleh Bank Indonesia sebagai bank sentral turut berperan dalam membiayai sektor potensial agar semakin berkembangan.

2.  Situasi Perbankan Indonesia Pasca redegulasi

Dunia perbankan di Indonesia mengalami perkembangan yang sangat pesat ditambah lagi dengan adanya kebijakan deregulasi di bidang perbankan. Terdapat beberapa deregulasi perbankan dan moneter yang dapat diurutkan kronologisnya  sesuai dengan pengumuman kebijaksanaan deregulasi.

a). Kebijakan Pemerintah Tanggal 1 Juni 1983Dalam kebijakan ini pemerintah berusaha menggairahkan pengerahan dana yang berasal dari masyarakat. Adapun kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya adalah :

  • Penghapusan system pagu kredit dan mengurangi kredit likuiditas
  • Bank Indonesia tidak menetpakan tingkat suku bunga deposito maupun susku bunga pinjaman.
  • Kebijakan Moneter dengan Sertifikat Bank Indonesia ( SBI)  dan penyediaan fasilitas diskonto.

b). Kebijaksanaan 27 Oktober 1988 ( Pakto 88)

Kebijakan ini dilatarbelakangi kebijakan sebelumnya yang ternyata mendapat penghimpunan dana untuk investasi swasta. Hal ini menyebabkan pihak swasta berperan lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi sehingga bank-bank dapat beroperasi lebih efisien dan jaringan bank dapat diperluas lebih baik lagi.

c). Kebijaksanaan Pemerintah Tanggal 25 Maret 1989.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun