Mohon tunggu...
Amalia  Rizky
Amalia Rizky Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketua DPD Irman Gusman D itangkap KPK

26 September 2016   18:27 Diperbarui: 26 September 2016   18:47 4
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Irman Gusman diduga menyalahgunakan wewenangnya sebagai ketua DPD terkait masalah kuota impor gula.

Ketua DPD Irman Gusman dianggap memperdagangkan pengaruhnya melalui rekomendasinya kepada Bulog untuk memuluskan jatah impor gula bagi sebuah perusahaan di Sumatera Barat. Tetapi anggapan ini dibantah oleh pimpinan Perum Bulog, sementara seorang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengatakan lembaganya tidak pernah membahas masalah kuota impor gula.

Kepada sejumlah wartawan, Direktur Utama Perum Bulog, Djarot Kusumayakti membantah dirinya menerima rekomendasi dari Ketua DPD RI Irman Gusman terkait kuota impor gula CV SB.

"Seingat saya, sampai saat ini tidak ada rekomendasi dari beliau (Irman Gusman)," kata Djarot saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat, Minggu (18/09). Djarot mengatakan pada dasarnya tidak ada kewenangan Irman Gusman untuk memberi rekomendasi terkait impor gula

Praktik 'memperdagangkan pengaruh', menurut TII, bukanlah hal aneh dalam proses pengadaan, perizinan dan pemberian kuota terkait tata kelola pangan di Indonesia. rekomendasi impor gula, hanya dapat diberikan oleh kementerian terkait, lanjutnya.

Sementara, anggota DPD Gede Pasek Suardika mengatakan lembaganya tidak memiliki kewenangan apapun terkait impor gula. Masalah itu juga tidak pernah dibahas dalam DPD.

"Karena kewenangan itu tidak ada dalam DPD, maka tidak ada urusan DPD dengan kasus itu. Jadi itu murni hubungan personal Pak Irman Gusman," kata Gede Pasek.

KPK menetapkan Ketua DPD RI Irman Gusman sebagai tersangka atas kasus suap yang menjeratnya. Penatapan tersangka Irman dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan usai operasi tangkap tangan yang dilakukan di kediaman Irman di Jakarta.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Irman diduga menerima suap dari Direktur Utama CV SB, XSS. Suap yang diberikan XSS kepada Irman ditujukan untuk memuluskan kuota impor gula yang diberikan Bulog Sumatera Barat untuk CV SB. Dari kediaman Irman, KPK mengamankan uang senilai Rp 100 juta. 

Dengan mencuatnya kasus ini tentunya kita sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi, apalagi yang kita ketahui selama ini bahwa sosok Irman Gusman merupakan sosok yang menyatakan perang terhadap korupsi. 

referensi :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun