Mohon tunggu...
Alya Zahra Ardinov
Alya Zahra Ardinov Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UIN Jakarta

Sosiologi 2019

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melihat Maraknya KDRT di Kota DKI Jakarta dengan Analisis Teori Struktural Fungsional

25 Juni 2021   13:09 Diperbarui: 25 Juni 2021   13:22 2118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Melihat Maraknya Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota DKI Jakarta

Dengan Analisis Teori Struktural Fungsional

Alya Zahra Ardinov

11191110000058 / Sosiologi 4B

Program Studi Sosiologi FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Email : alyazahraa06@gmail.com

Abstrak 

Terjadinya kekerasan dalam rumah tangga kian marak terjadi. Kekerasan yang menimpa perempuan di dalam rumah tangga biasanya adalah masalah yang sulit terkuak atau terekspos ke publik. ini dikarenakan oleh anggapan kebanyakan masyarakat bahwa masalah keluarga ataupun kekerasan dalam rumah tangga adalah suatu hal yang yang normal atau wajar dan juga dapat terselesaikan secara internal dalam keluarga tersebut.Bentuk KDRT beragam mulai dari kekerasan fisik,kekerasan psikis,maupun kekerasan seksual. Larangan kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur dalam Pasal 5 UU no 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.Walaupun begitu fenomena KDRT masih terus terjadi.Disini saya menganalisis fenomena tersebut menggunakan perspektif teori Struktural Fungsional (AGIL)

Kata Kunci : KDRT.Perempuan,AGIL

  • Pendahuluan

       Fenomena kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT memang menjadi suatu fenomena yang tidak lagi asing termasuk di negara Indonesia .Mayoritas kasus yang sering kita temui dalam KDRT korbannya adalah perempuan atau anak-anak di lingkungan keluarga.Terjadi perubahan pandangan yang tadinya masalah KDRT ini dipandang sebagai tindakan yang menyangkut nyawa Seperti penganiayaan pelecehan dll, namun menjadi suatu permasalahan  yang menyangkut dengan hak asasi manusia atau HAM .

    KDRT yang sering ditemukan adalah di saat perempuan yang menjadi korban walaupun memang tidak menutup kemungkinan perempuan yang bertindak sebagai pelaku dan laki-laki menjadi korban. ini terjadi karena memang di Indonesia budaya masyarakat nya cenderung lebih ke arah patriarki yaitu laki-laki lah yang memegang kekuasaan dalam rumah tangga .Mempertahankan Pernikahan yang berjalan dengan situasi yang sudah tidak baik apalagi dengan adanya tindakan kekerasan fisik ataupun mental adalah suatu hal yang sia-sia , walaupun dalam Islam memang dianjurkan untuk mempertahankan rumah tangga namun jika yang terjadi hanyalah pertengkaran Dan kekerasan yang terus-menerus  maka solusi yang ada  ialah perceraian

  • Pembahasan 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun