UMKM Syariah Bantu Perputaran Ekonomi Daerah
Oleh: Alya Rhamadhani
Selama ini, kita sering mendengar bahwa perekonomian Indonesia ditopang oleh sektor UMKM. Tapi jarang sekali orang benar-benar memperhatikan satu bentuk UMKM yang menurut saya punya potensi besar dan berbeda: yaitu UMKM Syariah. Saya pribadi melihat UMKM Syariah bukan sekadar usaha kecil biasa, tetapi juga bagian dari gerakan ekonomi yang membawa nilai, keberkahan, dan keadilan ke tengah masyarakat.
Di banyak daerah, UMKM Syariah mulai berkembang pesat. Saya sering menemui pelaku usaha kecil yang tidak hanya menjual produk, tapi juga memegang prinsip Islam dalam setiap transaksinya. Mereka berusaha jujur, tidak mengambil keuntungan berlebihan, dan menghindari praktik riba. Nilai-nilai inilah yang membuat UMKM Syariah punya karakter unik dan bisa menjadi motor perputaran ekonomi daerah.
Menggerakkan Ekonomi dengan Nilai Keberkahan.
Bagi saya, kekuatan UMKM Syariah bukan hanya terletak pada produk atau jasa yang dijual, tapi pada nilai keberkahan yang dibawa. Dalam ekonomi Islam, keberkahan itu berarti bertambahnya kebaikan yang dirasakan banyak orang, bukan sekadar bertambahnya angka keuntungan.
Contohnya, saya pernah mengunjungi sebuah koperasi syariah di pedesaan. Mereka memberikan pembiayaan kepada ibu-ibu rumah tangga tanpa bunga, dengan sistem bagi hasil yang jelas dan adil. Hasilnya luar biasa: banyak ibu rumah tangga bisa membuka usaha rumahan seperti produksi kue, kerajinan tangan, atau warung kecil. Mereka tidak hanya mendapatkan penghasilan, tapi juga rasa percaya diri untuk berdaya. Dari situ saya belajar, UMKM Syariah bisa menggerakkan ekonomi lokal dengan cara yang manusiawi.
Solusi Pembiayaan yang Adil untuk Rakyat Kecil
Salah satu masalah klasik UMKM adalah sulitnya akses ke modal. Banyak pelaku usaha kecil yang kesulitan mengajukan pinjaman ke bank karena terkendala agunan dan bunga yang tinggi. Di sinilah UMKM Syariah memainkan peran penting. Melalui lembaga keuangan mikro syariah, BMT (Baitul Maal wat Tamwil), atau koperasi syariah, pelaku usaha bisa mendapatkan pembiayaan dengan sistem bagi hasil.
Menurut saya, ini jauh lebih adil dibandingkan sistem pinjaman konvensional. Jika usaha rugi karena faktor yang wajar, kerugian ditanggung bersama. Kalau untung, hasilnya dibagi sesuai kesepakatan. Sistem ini tidak menekan pelaku usaha kecil. Bahkan, dana yang digunakan sering kali berasal dari zakat dan infak produktif, yang kemudian diputar kembali ke masyarakat. Jadi uang tidak hanya berputar, tapi juga membawa manfaat sosial.
Memberdayakan Masyarakat Lokal
Saya melihat, banyak UMKM Syariah berkembang dari bawah, bukan dari instruksi pemerintah atau perusahaan besar. Masyarakat sendiri yang berinisiatif membentuk kelompok usaha, koperasi, atau komunitas bisnis berbasis syariah. Mereka melibatkan tetangga, keluarga, dan warga sekitar dalam kegiatan ekonomi.
Misalnya, pengusaha kerajinan lokal melibatkan ibu rumah tangga sebagai pekerja rumahan. Atau pelaku usaha kuliner halal yang mempekerjakan warga sekitar untuk mengelola produksi dan distribusi. Pola ini menciptakan efek domino: pengangguran berkurang, daya beli masyarakat meningkat, dan aktivitas ekonomi lokal menjadi lebih hidup.
Menurut saya, ini bukti nyata bahwa UMKM Syariah bukan hanya soal bisnis, tapi juga soal pemberdayaan masyarakat secara luas.
Peran Pemerintah dan Dukungan Ekosistem
Meski tumbuh dari masyarakat, saya tetap percaya bahwa dukungan pemerintah sangat penting. Pemerintah bisa membantu UMKM Syariah berkembang lewat pelatihan, kemudahan perizinan, sertifikasi halal, dan promosi digital. Apalagi saat ini, pemerintah sudah punya Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang fokus mengembangkan ekonomi syariah.
Kalau kebijakan pemerintah dan semangat masyarakat bisa berjalan seiring, saya yakin UMKM Syariah bisa menjadi tulang punggung ekonomi daerah yang lebih kokoh. Bayangkan jika setiap daerah punya sentra UMKM Syariah yang kuat, dengan sistem pembiayaan adil dan berbasis komunitas — perputaran ekonomi lokal pasti semakin cepat.
Dampak Terhadap Ketahanan Ekonomi Nasional
Perputaran ekonomi daerah yang kuat akan berdampak besar pada ketahanan ekonomi nasional. UMKM Syariah menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan daya beli masyarakat, dan mengurangi kesenjangan ekonomi antarwilayah.
Selain itu, sistem syariah yang menghindari spekulasi dan riba juga menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih kuat. Dalam jangka panjang, UMKM Syariah bahkan bisa menjadi daya tarik bagi pasar global, terutama konsumen muslim yang mencari produk halal dan etis.
Menurut saya, jika dikelola dengan baik, Indonesia bisa menjadi pusat ekonomi syariah dunia, dan UMKM Syariah akan menjadi fondasi penting dari cita-cita besar itu.
Jadi bagi saya pribadi, UMKM Syariah bukan hanya solusi ekonomi, tapi juga bentuk nyata dari penerapan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajarkan kejujuran, keadilan, dan kepedulian sosial melalui kegiatan ekonomi. Dengan dukungan berbagai pihak—pemerintah, lembaga keuangan, masyarakat, dan pelaku usaha sendiri—UMKM Syariah bisa menjadi motor penggerak perputaran ekonomi daerah yang kuat dan berkeadilan.
Sudah saatnya kita melihat UMKM Syariah bukan sekadar “usaha kecil berbasis agama”, tapi sebagai kekuatan ekonomi yang nyata dan menjanjikan. Jika daerah-daerah di Indonesia memberi ruang lebih besar bagi UMKM Syariah untuk berkembang, maka ekonomi lokal akan berputar lebih cepat, lebih berkah, dan lebih inklusif.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI