Mohon tunggu...
Alya Afrianti
Alya Afrianti Mohon Tunggu... Penulis - Ayaaa

"Kamu tidak pernah terlalu tua untuk menetapkan tujuan lain atau untuk memimpikan impian baru"

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pandemi COVID-19 Timbulkan Banyak Dampak

24 Maret 2020   02:48 Diperbarui: 24 Maret 2020   13:42 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sampai saat ini virus corona sudah menyebar di 192 negara (23/03/2020) dan sudah dinyatakan sebagai pandemi global oleh World Health Organization (WHO) pada 11 Maret 2020. Berbagai macam upaya dan kebijakan untuk mencegah meluasnya penyebaran virus corona mulai diberlakukan oleh negara-negara terjangkit COVID-19.

World Health Organization menganjurkan aksi social distancing untuk mencegah kita tertular dan untuk menghambat COVID-19. WHO mengimbau untuk menjaga jarak minimal 1 meter dengan orang lain di sekitar.

China sebagai negara yang tercatat diserang virus corona pertama kali sudah menerapkan kebijakan karantina terbesar sepanjang sejarah manusia dalam upaya pengendalian virus dengan mengarantina 16 kota sejak Januari 2020. Penguncian pertama berlaku pada 23 Januari 2020 di Wuhan. Selanjutnya China mengunci 15 kota lainnya. Sementara pada puncaknya karantina berlaku di 20 provinsi dan wilayah menurut The Wall Street Journal.

Selain itu, Italia menetapkan status karantina sejak 10 Maret 2020. Semua kegiatan retail, hiburan, peribadatan dan perjalanan diberhentikan. Italia juga memberlakukan hukuman 3 bulan penjara dan denda minimal 206 euro atau sekitar 3 juta rupiah bagi orang yang melanggar lockdown total.

Kebijakan lockdown ini mengingatkan kita pada sebuah hadist yakni, "Jika kalian mendengar ada wabah di suatu wilayah janganlah kalian memasuki wilayah tersebut dan jika wabah tersebut terjadi di daerahmu maka jangan keluar darinya." (HR. Bukhari : 3214)

Kemudian Spanyol menyusul menerapkan pembatasan dan menjadi negara benua Eropa kedua menerapkan pembatasan yang menyebabkan 47 juta penduduknya harus bertahan selama 15 hari dalam rumah. Tetapi masyarakat masih diizinkan berbelanja, bekerja, ke bank dan bertemu janji dengan ahli medis.

Perancis turut serta dengan menutup sejumlah usaha yang tidak menjual kebutuhan pokok selama akhir pekan. Presiden Perancis yaitu Emmanuel Macron juga menetapkan denda hingga sebesar 135 euro atau sekitar 2,2 juta rupiah bagi siapa saja yang melanggar aturan tersebut.

Australia dan selandia baru menerapkan karantina bagi semua warga yang memasuki wilayahnya selama 14 hari dan melarang semua kapal pesiar untuk berlabuh hingga Juni mendatang.

Belgia memberlakukan lockdown pada 18 Maret 2020 dan berlangsung hingga 5 April 2020. Perjalanan juga diberlakukan penangguhan mulai 21 Maret hingga 19 April 2020.

Argentina memberlakukan penguncian penuh pada 20 Maret 2020. Pekerja kantor diimbau bekerja dari rumah dan anak-anak juga belajar dari rumah dengan menggunakan digital setelah karantina diberlakukan.

Arab Saudi menutup beberapa situs di Mekah dan Madinah sejak 5 Maret 2020 untuk mencegah Covid-19. Situs yang ditutup adalah Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Raudah, Al Baqi’, putaran tawaf sekitar Ka’bah, hingga tempat Sai antara bukit Safa dan Marwah, dan tempat minum air zamzam.

Di Korea Selatan pemerintah melakukan karantina mandiri atau social distancing untuk melindungi warganya dan memberlakukan denda sebesar 3 juta won atau setara 36 juta rupiah bagi warganya yang melanggar karantina 14 hari. Selain itu Korea Selatan melakukan sistem rapid test massal COVID-19 setiap hari secara luas mulai dari yang tidak bergejala hingga yang mengalami gelaja ringan.

Sementara itu, di Asia Tenggara pembatasan sosial dilakukan oleh Singapura dan disusul Malaysia yang melaksanakan penghentian segala kegiatan mulai 18 Maret sampai 31 Maret 2020 diseluruh wilayah Malaysia.

Indonesia sendiri melalui Kepala BNPB sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah menjalankan social distancing yaitu pembatasan interaksi sosial (jaga jarak). Doni Monardo meminta masyarakat disiplin dan mengikuti arahan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19. Beberapa di antaranya menjaga jarak, tak berdekatan satu sama lain, dan larangan berkumpul.

Pada 19 Maret 2020 lalu Presiden Joko Widodo memutuskan metode tes acak dan massal sebagai metode untuk mengendalikan penyebaran COVID-19. Keputusan itu disampaikan presiden kala memimpin rapat terbatas dengan topik pembahasan laporan tim Gugus Tugas COVID-19 melalui video conference di Istana Merdeka, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Presiden Joko Widodo juga meminta jajarannya untuk menyiapkan protokol pengujian yang alurnya jelas, sederhana dan mudah dipahai. Ia menegaskan protokol itu juga memuat prosedur pasien yang positif harus diisolasi secara mandiri atau memerlukan layanan rumah sakit.

Selain itu, presiden Joko Widodo juga memerintahkan agar disiapkan rumah sakit darurat dengan memanfaatkan fasilitas non-medis seperti Wisma Atlet di Kemayoran atau hotel-hotel milik BUMN.

Selain di Kemayoran, rumah sakit COVID-19 lain sedang dipersiapkan pemerintah di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau. Ada 400 ruangan untuk fasilitas isolasi pasien. Rumah sakit ini dibangun di bekas gedung pengungsi dan ditargetkan rampung pada akhir Maret.

Mewabahnya Virus Corona (COVID-19) di berbagai belahan dunia berdampak pada sektor pariwisata di Indonesia. Ini karena beberapa negara menutup penerbangan dan melarang warganya untuk berwisata. Jumlah wisatawan terus menyusut usai merebaknya isu corona. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2019 jumlah wisatawan sebesar 1,38 juta kemudian menurun menjadi 1,27 juta wisatawan pada Januari 2020.

Terkait dengan dampak pandemi COVID-19, perdagangan di pasar saham pada Senin (23/3/2020) kembali terjadi penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit sejak pukul 14.52 WIB. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5% ke level 3.985.

Penurunan harga saham dialami PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) sebesar 6,97% menjadi Rp 775 per saham. Lalu harga saham PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) turun 6,96% menjadi Rp 8.350 per saham dan harga saham BUMN pun tercatat anjlok.

Pandemi COVID-19 ini akan terus menimbulkan dampak lain yang tidak kita ketahui ke depannya sampai vaksin untuk COVID-19 ini ditemukan. Seluruh negara harus saling membantu dalam upaya untuk mencegah pandemi COVID-19 ini semakin memburuk serta berdoa untuk keselamatan kita semua. Diharapkan pandemi COVID-19 ini segera teratasi dan berakhir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun