Mohon tunggu...
Alviyatun
Alviyatun Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - ATLM (Ahli Teknologi Laboratorium Medik) di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Blog : https://alviyatunyudi.blogspot.com/ Pesan : Proses belajar berjalan sepanjang hayat, proses sabar dan ikhlas menerima dan menjalani segala ketentuan Allah dengan ikkhtiyar yang optimal

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji, Gelisah Para Calon Jemaah

29 Juni 2021   04:23 Diperbarui: 29 Juni 2021   04:30 722
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Usia Semakin Bertambah Raga Semakin Lemah

Semakin bertambah usia seseorang, semakin berkurang kekuatan tubuhnya untuk melakukan segala aktivitas. Proses ini terjadi secara alamiah, bahwa tubuh semakin lama semakin menyusut baik kondisi maupun fungsinya.

Setiap orang tentu ingin tetap sehat dan bugar di usia senja, sehingga dapat melakukan berbagai aktifitas fisik dan rohani dengan baik termasuk saat melaksanakan ibadah haji.

Rangkaian ibadah haji dan umroh memang lebih banyak menggunakan aktifitas fisik. Seperti tawaf, sa'i, melempar jumrah, dan rangkaian ibadah haji lainnya. Seseorang yang tidak mampu melaksanakan rukun haji maka hajinya tidak sah dan harus mengulang hajinya. Sebisa mungkin setiap jemaah mampu melaksanakan rukun haji.

Usia muda memiliki kesempatan yang besar untuk melaksanakan ibadah haji, karena secara fisik tubuhnya masih sehat dan bugar, terkecuali bagi yang memiliki penyakit tertentu. Masalahnya di usia muda seringkali merasa bahwa ada banyak kebutuhan hidup yang mesti dicapai dahulu daripada untuk membayar ONH.

Seseorang secara batin sering merasa tidak siap, misalnya pengetahuan agama masih dangkal, tingkah laku masih jauh dari Islami, keluarga masih butuh pembiayaan, dan lain sebagainya.

Bagi yang berasal dari keluarga berada, cukup dan malah berlebih harta, tentu tidak masalah untuk mendaftar haji di usia muda. Oleh karena itu kewajiban menunaikan ibadah haji pun diperuntukkan bagi yang mampu. Mampu dari segi harta, fisik, dan ilmu. Semua ini bisa dipersiapkan dan dicari.

Menabung adalah salah satu solusi untuk bisa membayar ONH di usia muda. Jika kita tinggal di propinsi Daerah istimewa Yogyakarta, bisa mendaftar haji (artinya punya modal 25 juta rupiah) dan tahun ini berusia 25 tahun, berarti kita akan berangkat haji nanti pada usia 50 tahun. Usia 50 tahun jika tanpa ada penyakit kronis, insyaallah masih kuat melaksanakan ibadah haji.

Tetapi jika kita tinggal di propinsi Kalimantan Selatan misalnya, kemungkinan keberangkatan haji adalah 31tahun lagi, yaitu di usia 56 tahun. Usia 56 tahun masih tergolong muda, karena mulai dikatakan lansia adalah mulai usia 59 tahun.

Waktu menunggu selama berpuluh tahun tersebut kita gunakan untuk mengumpulkan uang pelunasan ONH jika sewaktu-waktu Allah memanggil kita ke Baitullah lebih dulu di luar jadwal yang seharusnya.

Setiap warga negara yang berhak menunaikan ibadah haji adalah mereka yang beragama Islam berusia paling rendah 18 tahun atau sudah menikah, dan mampu membayar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Hal ini sesuai dengan bunyi UU Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Ibadah haji.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun