Mohon tunggu...
Muhammad Alvin Faiz
Muhammad Alvin Faiz Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Jurusan Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi & Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Uang Dalam Perspektif Ekonomi Islam

22 Juni 2021   09:35 Diperbarui: 22 Juni 2021   10:18 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Artikel ini memberikan gambaran tentang uang dalam ekonomi Islam yang secara umum, semua mata uang akan berfungsi sama. Sebagai alat tukar, satuan hitung, penyimpan nilai , dan sebagai alat penundaan pembayaran. Namun ada satu hal yang sangat berbeda dalam memandang uang antara sistem kapitalis dengan sistem Islam. 

Dalam sistem kapitalis, uang tidak hanya sebagai alat tukar yang sah, melainkan juga sebagai komoditas. Menurut sistem kapitalis, uang juga dapat diperjualbelikan dengan kelebihan baik on the spot maupun secara tangguh. Dalam Islam, uang hanyalah sebagai medium of exchange. Ia bukan suatu komoditas yang bisa diperjualbelikan. 

Satu fenomena penting dari karakteristik uang adalah uang tidak diperlukan untuk dikonsumsi, ia tidak diperlukan untuk dirinya sendiri. Melainkan diperlukan untuk membeli barang yang lain sehingga kebutuhan manusia dapat terpenuhi. Uang adalah standar kegunaan yang terdapat pada barang dan tenaga. Karena itu, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk mengukur setiap barang dan tenaga.

  1. Pendahuluan

Manusia adalah makhluk sosial, karena itu manusia yang satu secara naluriah harus berinteraksi dengan manusia lainnya agar di antara sesamanya dapat terjalin kerja sama yang saling menguntungkan terutama dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya dan mensejahterakan hidup dan kehidupannya. 

Pada masyarakat yang masih sederhana atau masyarakat primitif setiap anggota masyarakat selalu berusaha untuk menghasilkan segala apa yang dibutuhkannya. Kebutuhan manusia demikian kompleksnya, dan masingmasing kebutuhan yang beraneka ragam tersebut perlu dipuaskan. Hampir tidak dapat dibayangkan bagaimana seseorang dapat memenuhi seluruh kebutuhan yang tidak terbatas itu dengan waktu, tenaga, kemampuan dan keterampilan yang serba terbatas. Belum lagi adanya suatu kenyataan tidak meratanya barang-barang pemenuhan kebutuhan masyarakat. 

Di satu tempat tersedia banyak barang tertentu, sedangkan di tempat lain sama sekali barang tersebut tidak dijumpai namun ternyata dibutuhkan oleh masyarakat setempat. Oleh karenanya pertukaran barang secara langsung adalah langkah awal dalam pemecahan masalah. Ini berarti orang yang membutuhkan sesuatu barang yang tidak dijumpai di tempatnya, harus berusaha untuk mendatangkan dari tempat barang tersebut dapat dijumpai dan tersedia dalam jumlah yang cukup besar. Sedangkan barang yang banyak terdapat di daerahnya dan disukai oleh anggota masyarakat di daerah lain dapat saling dipertukarkan. 

Disinilah muncul istilah barter. Uang adalah standar kegunaan yang terdapat pada barang dan tenaga. Karena itu, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang digunakan untuk mengukur setiap barang dan tenaga. Misalnya: harga adalah standar untuk barang, sedangkan upah adalah standar untuk manusia; masing-masing merupakan perkiraan masyarakat terhadap nilai barang dan tenaga orang. Dalam hal ini, sekuritas, saham dan sejenisnya tidak bisa disebut sebagai uang.

  1. Pembahasan

Pada peradaban awal, manusia memenuhi kebutuhannya secara sendiri. Mereka memperoleh makanan dari berburu atau memakan berbagai buahbuahan. Karena jenis kebutuhannya masih sederhana, mereka belum membutuhkan orang lain. 

Masing-masing individu memenuhi kebutuhan makananya secara mandiri. Dalam periode yang dikenal sebagai periode prabarter ini, manusia belum mengenal transaksi perdagangan atau kegiatan jual beli. Ketika jumlah manusia semakin bertambah dan peradabannya semakin maju, kegiatan dan interaksi antarsesama manusia meningkat tajam. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun