1. Proposisi umum-positif adalah proposisi yang predikatnya membenarkan keseluruhan subjek. Contoh: Semua karya ilmiah mempunyai daftar pustaka. Â Â
2. Proposisi umum-negatif adalah proposisi yang predikatnya mengingkari keseluruhan subjek. Contoh: Tidak seorang mahasiswa pun lulusan SLTA.Â
3. Proposisi khusus-positif adalah proposisi yang predikatnya membenarkan sebagian subjek. Contoh: Sebagian perguruan tinggi dikelola oleh yayasan.Â
4. Proposisi khusus-negatif adalah proposisi yang predikatnyamengingkari sebagian subjek. Contoh: Sebagian perguruan tinggi tidak dikelola oleh yayasan.
Nah inilah penjelasan tentang Penalaran, Term, Proposisi. Semoga mudah dimengerti dan dipahami yaa, SELAMAT MEMBACA. Terimakasi.