Mohon tunggu...
Agung Lestanto
Agung Lestanto Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Analis Anggaran Ahli Madya Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Program Perlinsos: Mampukah Menangani Kemiskinan Ekstrem di Indonesia?

2 September 2021   10:20 Diperbarui: 2 September 2021   11:01 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Susenas Maret 2019, Prospera

Pertama, memastikan agar penduduk miskin tersebut diberikan intervensi dalam menjaga keberlangsungan hidupnya. Kedua, memastikan agar penduduk miskin juga memiliki kesempatan yang sama dalam mendapatkan akses kepada kesehatan, pendidikan, dan perumahan untuk meningkatkan kompetensi. 

Ketiga, memastikan pemberdayaan yang sesuai agar penduduk miskin memiliki akses kepada permodalan serta dukungan finansial yang inklusif untuk mendorong aktivitas ekonomi serta kemandirian.

Jika melihat pemanfaatan anggaran perlindungan sosial, maka konsep yang dijalankan Pemerintah selama ini serta perbaikan yang dicanangkan pada tahun 2022 terlihat bahwa anggaran perlindungan sosial utamanya menjangkau tidak hanya golongan miskin dan rentan miskin (bottom 40). 

Kemudian dari sisi siklus hidup manusia, maka program yang dijalankan sudah mencakup secara penuh siklus hidup manusia, mulai dari usia 0 tahun hingga lanjut usia. Untuk pemenuhan kebutuhan hidup Pemerintah memberikan antara lain program PKH, kartu sembako, dan subsidi energi (listrik, LPG, dan BBM). 

Kemudian, untuk peningkatan kualitas SDM dan pengembangan kompetensi diberikan antara lain jaminan kesehatan melalui iuran PBI JKN, Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, subsidi perumahan bagi MBR, serta program kartu prakerja. 

Kemudian Pemerintah juga memiliki berbagai program untuk pemberdayaan masyarakat melalui: (1) peningkatan akses permodalan melalui pemberian modal usaha serta akses kepada pembiayaan ultra mikro (Umi), (2) peningkatan kualitas produk dan layanan usaha melalui upaya meningkatkan keterampilan dan sertifikasi keahlian, mempermudah izin usaha, serta pemberdayaan koperasi. 

(3) pengembangan kewirausahaan, kemitraan, dan akses pasar melalui mengembangkan nilai tambah produk lokal dan rantai pasar produk, (4) pengembangan pusat ekonomi melalui penyediaan/penguatan infrastruktur transportasi/ konektivitas dan jaringan, stabilisasi harga, dan penyediaan supply side (inklusi financial/ akses terhadap perbankan), serta (5) pemanfaatan TIK melalui perluasan jangkauan telekomunikasi dan kualitas layanan dasar dan stimulasi inovasi dan ide kreatif. 

Intervensi yang dilakukan Pemerintah pada masa pandemi Covid-19 telah diperkuat dengan antara lain pemberian bantuan sosial tunai (BST), bantuan pelaku usaha mikro (BPUM), diskon listrik, bantuan subsidi upah, kartu sembako PPKM, dan BLT Dana Desa.

Lho, kalau skema yang dijalankan Pemerintah sudah komprehensif begitu kok angka kemiskinan relatif stagnan? Nah terkait hal ini, mungkin ada beberapa penjelasan berikut. 

Pertama, tingkat akurasi database yang digunakan (DTKS) masih belum optimal. Kemensos sendiri sebenarnya telah melakukan updating data DTKS dengan melibatkan para pemangku kepentingan, utamanya pemda melalui aplikasi SIKS NG untuk melakukan update atas DTKS secara reguler. 

Temuan KPK yang menyampaikan bahwa masih cukup banyak kendala DTKS dengan adanya inclusion error (orang kaya yang masuk ke dalam database) dan exclusion error (orang miskin yang tidak masuk dalam database) yang masih cukup tinggi, juga telah ditindaklanjuti Kemensos dengan segera menggerakan stakeholder terkait untuk bersama melakukan update data. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun