Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kaum Dhuafa Berangkatkan Saja, Uang Haji BPKH Berlimpah!

9 Juni 2021   12:56 Diperbarui: 9 Juni 2021   20:55 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jemaah haji Indonesia lagi-lagi gagal berangkat tahun ini. Pemberitaan resmi awalnya menyatakan karena Kerajaan Saudi Arabia (KSA) melarang jemah haji Indonesia. Belakangan, setelah ada surat resmi dari Kedubes KSA ke Ketua DPR, ternyata pertimbangan waktu pengurusan keberangkatan yang terlalu mepet, jika ternyata KSA baru mengumumkan kuota Jemaah haji dalam bulan Juni ini, itulah yang menjadi landasan keputusan tidak memberangkatkan jema'ah haji Indonesia tersebut.

Cilakanya, pemberitaan resmi yang tidak jujur dan/atau kurang teliti ini merongrong kredibilias pemerintah. Meletup dengan cepat api antipati terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.  

Sebagian menyatakan bahwa uang itu ditilep dan digunakan untuk pembangunan infrastruktur sehingga titipan uang jemaah haji amblas. Sebagian berita yang lain menyatakan dana haji yang bernilai Rp146 triliun yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sangat tidak aman.

Sebelum membahas ini lebih jauh, mungkin Anda pernah dengar bahwa bagi orang-orang kaya dan/atau pegawai pemerintah naik haji adalah sangat gampang. Segampang naik Bu Haji deh. Intermezzo sedikit. Punteun. Nyuwun sewu injih.

Misalnya, kolega saya di Kementerian Keuangan, perbankan, Bank Indonesia, anggota DPR/DPRD, dan lain sebagainya, banyak yang belum satu tahun nabung, atau, mungkin tidak pernah nabung sama sekali sebelumnya, ya jika sudah ada "panggilan" berangkat saja. Kelompok masyarakat yang lain tidak demikian.

Kaum dhuafa? Saatnya diberangkatkan sekarang!  Uangnya berlimpah. Ini penjelasannya.

Mari berdialog dengan satire dan mencari solusi untuk kemaslahatan ummat terutama kaum dhuafa. Lihat lah kaum Dhuafa yang sudah puluhan tahun, mungkin ada yang sudah lebih dari 10 atau bahkan 20 tahun menabung, tapi uang tabungannya itu belum sampai separuh dari keperluan dana yang dibutuhkan. Tidak ada info resmi tentang berapa banyak jumlah kaum dhuafa ini. Namun, diyakini cukup banyak.

 Berapapun jumlahnya, lebih-lebih jika dalam hitungan jutaan orang, maka jangan tunggu lagi. Berangkatkan mereka ini secara bertahap ketika KSA membuka kembali kota Suci Mekah dan Medina. . Uangnya sangat berlimpah di rekening bank milik BPKH.

Coba kita intip Laporan Keuangan Haji BPKH. Laporan Keuangan ini tersedia di website BPKH untuk tahun 2020 dan beberapa tahun sebelumnya. Laporan Keuangan BPKH diaudit oleh Akuntan Publik. Elemen-elemen penting dan strategis dari laporan keuangan ini, penulis sajikan seperti dibawah ini.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Untuk tahun 2020, penghasilan atas uang Rp124 triliun titipan Jemah Haji yang dikelola oleh BPKH adalah Rp7 triliun (tujuh triliun rupiah). Jumlahnya tidak berbeda jauh untuk tahun-tahun sebelumnya dan akan terus membesar untuk tahun 2021 dan tahun-tahun berikutnya.

Pendapatan atas simpanan bank dan investasi itu biasanya disimpan di perbankan dan diinvestasikan kembali di surat-surat berharga dan emas. Sekarang akan lebih bermanfaat jika sebagian penghasilan itu tidak diinvestasikan kembali. Misalnya, 5/7 nya, atau, lima triliun rupiah disisihkan untuk memberangkatkan kaum dhuafa termaksud. Uang Rp5 triliun ini dapat memberangkatkan sekitar 250.000 orang kaum dhuafa termaksud setiap tahunnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun