Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

8 Gebrakan Erick, Prestasi atau Fantasi?

4 Desember 2019   19:57 Diperbarui: 5 Desember 2019   08:35 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Eric Thohir merupakan Menteri BUMN Kabinet Jokowi Jilid 2 (KIM) yang banyak menarik perhatian media. Misalnya, CNBC Indonesia, 3 Desember, kemarin, merilis berita yang cukup menggigit dengan judul Catat! Belum Sebulan, Ini 8 Gebrakan Erick Thohir Poles BUMN. Sub judul berita ini juga nendang yaitu Dari Urus Air Minum hingga Batalnya Super Holding. 

Coba itu kita lihat satu persatu. Apa betul memang menggigit dan nendang? Kita mulai dulu dari Task Force Kereta Cepat

1. Task Force Kereta Cepat Jakarta- Bandung
Diberitakan disini bahwa untuk menjamin tidak adanya keterlambatan, atau, mungkin keterlambatan yang lebih parah, Erick Thohir membentuk Task Force atau Tim Alternatif. Ketua Tim alternatif ini adalah Dirut KCIC itu sendiri.

Apa yang salah dengan Tim Interdep yang ada sejauh ini. Apa Tim Interdep, yang beranggotakan, unsur-unsur Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Keuangan, dan PT KAI Indonesia dengan sendirinya dibubarkan?

Kelihatannya yang diganti hanya ketuanya saja, yang sebelumnya mungkin orang dari Kementerian perhubungan.

Namun, bukankah itu Kebijakan Jokowi sendiri untuk menunda pembangunan KCIC karena kesulitan uang?

2. Perampingan Kementerian BUMN
Erick memang tergolong revolusioner disini. Jika Manpan RB, Tjahjo Kumolo masih sibuk berwacana untuk memangkas jabatan Eselon 3 dan Eselon 4, maka Erick Thohir langsung cuuuss.

Tujuh deputi langsung dirampingkan menjadi tiga deputi. Otomatis, hampir semua jabatan Eselon 3 dan eselon 4 di masing-masing deputi yang dihapus  tersebut yang berjumlah sekitar 200 kursi untuk setiap deputi juga akan dibabat habis.

Namun, ini dapat tidak berarti banyak bagi negara. Tidak akan berarti benyak jika pemangkasan tersebut tidak diiringi dengan pemangkasan jumlah uang yang dihabiskan oleh Bang Erick di sini.

Juga, tidak akan berarti banyak jika reformasi ini tidak dikaitkan dengan fungsi pengawasan terhadap pengawas BUMN yaitu para Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun