Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi Semakin Loyo dalam Periode Kedua

26 Oktober 2019   10:32 Diperbarui: 21 Februari 2020   16:40 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri, dikembangkan dari DetikNews

Untuk tahun 2020, Kemenpora mendapatkan uang APBN sebesar Rp1,7 triliun. Namun ironis nya,  berdasarkan pengalaman pribadi penulis di Kementrian Keuangan RI, uang itu sebagian besar dihabiskan untuk kegiatan operasional pejabat dan pegawai Kemenpora. Ini berarti, jumlah uang yang dikucurkan untuk klub-klub olah raga tersebut akan menjadi sangat sedikit. 

Misalnya saja untuk cabang olah raga badminton. Juara-juara dunia yang mengharumkan Indonesia disini sebagian besar, jika tidak hampir seluruhnya, digodok oleh klub rokok Jarum Kudus. Tidak sepeser pun uang Kemenpora yang dikucurkan untuk klub ini.

Coba kita lihat lagi yang gampang lainnya yaitu Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mendapatkan uang APBN sebesar Rp5,5 triliun untuk tahun 2020. Tugas utama kementerian negara ini dalam aspek legal terkait dengan pengembangan destinasi dan industri pariwisata. Ini dapat kita sederhanakan menjadi sebatas meningkatkan kunjungan wisatawan (turis) dalam dan luar negeri. Sama hal nya seperti Kemenpora, jumlah uang negara yang dibelanjakan disini juga dalam hitungan tirilunan rupiah setiap tahun dan terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hasilnya? ya gitu-gitu saja. Kunjungan Wisman bukan saja stagnan tetapi cenderung menurun dan Indonesia kalah jauh dalam merebut pangsa pasar turisme di kawasan Asia Tenggara apalagi di kawasan Asia Pasifik. Bagaimana jika Kemenpora dan Ekonomi Kreatif dihapuskan saja? 

Kunjungan Wisman dan Wisnu tidak akan terpengaruh. Kunjungan Wisnu lebih disebabkan oleh inovasi dan kreativitas Pemda setempat. 

Sedangkan kunjungan Wisman lebih dipengaruhi oleh perkembangan ekonomi global dan kegiatan aplikasi travel serta pembangunan dan inovasi berbagai destinasi wisata oleh perusahaan-perusahaan properti.


Sekarang kita meningkat ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. De facto, pekerjaan utama masing-masing kementerian ini sebetulnya hanya menerbitkan izin-izin dan lisensi. Ini mencakup izin impor dan izin investasi.

Digabungkan dan dirampingkan saja? Sangat feasible tetapi sayangnya ini hanya sebatas niat mulia untuk mempertanggungjawabkan setiap peser uang negara yang dihabiskan oleh kementerian negara. Ini menjadi tidak feasible sebab jika dilakukan maka bagi-bagi menteri dan wakil menteri akan menjadi berisik sekali. 

Virus bagi menteri dan wakil menteri serta direksi BUMN ini kelihatannya akan terus berjalan post Jokowi 2024. Ini sangat paradoksial dengan Mimpi Indonesia Emas 2045 Jokowi. Ini bahkan menjadi nightmare Indonesia lenyap 2030.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun