Mohon tunggu...
Kang Mizan
Kang Mizan Mohon Tunggu... Penulis - Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I. email: kangmizan53@gmail.com

Pensiunan Peneliti Utama Kementerian Keuangan R.I.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jokowi Semakin Loyo dalam Periode Kedua

26 Oktober 2019   10:32 Diperbarui: 21 Februari 2020   16:40 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokpri, dikembangkan dari DetikNews

Kita tahu semua bahwa Presiden Jokowi sudah mengumumkan nama dan jumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju (KIM). Pada hari Rabu itu, 23 Oktober 2019, juga sudah diumumkan empat nama pejabat tinggi negara setingkat menteri kabinet. Kemarin, Jum'at, 25 Oktober 2019, Jokowi juga sudah mengumumkan nama dan jabatan Wakil Menteri Kabinet itu. Ada 12 orang. Itu jumlah yang besar mengingat jumlah keseluruhan pejabat setingkat menteri kabinet sekarang ada 50 orang. 

KIM dengan 34 kementerian negara itu saja sudah terlalu besar. Terlalu besar misalnya jika dibandingkan dengan beberapa negara seperti Amerika Serikat yang hanya memiliki 16 kementerian negara dan jumlah itu pun sudah termasuk wakil presiden dan jaksa agung. Tiongkok dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang berlipat kali lebih besar dari Indonesia juga hanya memiliki 26 kementerian negara dan Jepang yang merupakan negara kepulauan seperti Indonesia dengan kegiatan sosial ekonomi yang juga berlipat kali lebih besar dari Indonesia hanya memiliki 28 kementerian negara.

Bukan itu saja. KIM dipergemuk, seperti disampaikan diatas, dengan pengangkatan 12 orang wakil menteri. Sangat mengejutkan sebab ini kejadian pertama bukan saja di Era Reformasi sekarang tetapi dalam keseluruhan sejarah Kemerdekaan 74 tahun Indonesia.

Delivery Jokowi saat ini banyak mengecewakan publik. Hal yang sama juga dirasakan oleh penulis. Penulis merasa Jokowi tertelingkung untuk mewujudkan niat mulianya agar "setiap rupiah uang negara harus benar-benar digunakan untuk rakyat."

Betapa tidak demikian karena semangkin gemuk kementerian negara semangkin besar jumlah uang negara yang perlu dihabiskan, dan, hasil yang dicapai gitu-gitu saja. 

Lihat itu nilai APBN terus meningkat dari tahun ke tahun dan PDB Indonesia bukan saja mandeg tetapi bahkan menurun. Jumlah orang miskin de facto tidak turun-turun dan ada tendensi meningkat. 

Ekspor Indonesia anjlok, neraca berjalan (CA) terus mengalami defisit, investasi asing kabur ke banyak negara tetangga, serta, tidak dapat dipungkiri jumlah utang negara akan terus menumpuk dan entah kapan dapat diturunkan jika NKRI tetap exist hingga 2030. 

Coba kita lihat beberapa kementerian negara. Yang gampang saja dulu seperti Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang baru-baru ini menterinya kena OTT KPK karena diduga terlibat dengan skandal pengucuran uang hibah ke KONI dan kegiatan olah raga lainnya. 

Kemenpora yang memiliki empat orang Staf Ahli Menteri dan Empat Deputi dalam aspek legal memiliki dua tugas utama yaitu memberdayakan dan mengembangkan pemuda dan olah raga. Kedua tugas ini masih sangat abstrak dan belum operasional. Selain itu, hal-hal yang terkait dengan pemuda banyak tumpang tindihnya dengan beberapa kementerian negara yang lain.

Dalam aspek tugas pemberdayaan dan pengembangan olah raga, Kementerian ini sederhananya dan sebetulnya ditugaskan agar Indonesia berjaya di berbagai ajang kompetisi olah raga bukan saja yang berskala regional tetapi juga yang berskala internasional atau dunia. Hal yang terpenting untuk mencapai prestasi olah raga di berbagai ajang tersebut sebetulnya adalah dengan penyaluran dana yang mencukupi untuk klub-klub olah raga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun