Mohon tunggu...
Aldy M. Aripin
Aldy M. Aripin Mohon Tunggu... Administrasi - Pengembara

Suami dari seorang istri, ayah dari dua orang anak dan eyang dari tiga orang putu. Blog Pribadi : www.personfield.web.id

Selanjutnya

Tutup

Politik

ICW Menoleransi Korupsi?

15 September 2015   08:46 Diperbarui: 15 September 2015   13:33 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Illustrasi | Aldy"][/caption]Febri Hendro,  Tim Divisi Investigasi Indonesian Corroptions Watch (ICW), mengatakan bahwa penyelewengan dana desa lebih baik dilihat dalam dua hingga tiga tahun ke depan. Karena desa harus terlebih dahulu belajar tata kelola anggaran dan Sumber Daya Manusia.  Pernyataan tersebut disampaikan kepada wartawan kompas.com di Cikini (14/9/2015).

Sebuah pernyataan yang sangat bertentangan dengan misi yang diemban oleh ICW selama ini, bagaimana mungkin, lembaga yang konon katanya sebagai penjaga pelaksanaan pemerintahan yang bersih dari korupsi justru menoleransi terjadinya korupsi.

Alasan yang dikemukakan Bung Febri terkesan mengada-ada dan hanya sebuah pembenaran yang tidak perlu, disaat masyarakat sudah muak dengan segala tindak pengemplangan uang negara dan rakyat, ICW malah memberikan lampu hijau terhadap terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran.  Siapapun pengguna anggaran seharusnya tidak boleh diberikan toleransi jika terjadi pelanggaran.

Apakah karena pengelola anggaran dana desa, adalah orang-orang kampung/desa (mungkin dalam benark bung Febri mereka itu makhluk-mahkluk culun), sehingga kesalahan pada tahun pertama pelaksanaan diberikan keringanan karena mereka masih belajar mengelola dana desa.

Agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dana desa, sebelum dana desa dikucurkan, seharusnya:

  1. Berikan mereka (para aparat desa) bimbingan dan pelatihan pembukuan serta manajemen pengelolaan yang baik dan benar.
  2. Berikan penyuluhan hukum, sebagai peringatan dini, bahwa kesalahan dalam pengelolaan dapat berdampak hokum.
  3. Berikan pembekalan kerohanian, pembekalan kerohanian sangat penting agar mereka sadar bahwa tanggung jawab pelaksaan dana desa, bukan hanya saat mereka sebagai pelaksana anggaran tetapi lebih dari itu, ada tanggung jawab yang harus mereka pertanggung jawabkan kepada sang pencipta setelah mereka tiada.
  4. Berikan pendampingan yang komprehensif dari orang-orang yang berkompeten dibidangnya dalam pengelolaan dan pembuatan laporan pertanggungjawaban anggaran.
  5. Libatkan secara aktif Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Lembaga-lembaga non pemerintah (NGO) dan masyarakat dalam pengawasan.

Memberikan toleransi kesalahan seperti yang disarankan oleh Bung Febri tidak akan menyelesaikan masalah bahkan menimbulkan atau menambah masalah.  Berkembangnya sifat dan sikap korup dikalangan aparat saat ini disebabkan dari berawalnya sikap permisif kita terhadap pelanggaran-pelanggaran kecil yang kemudian berkembang, mewabah dan akhirnya dianggap sebagai budaya. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun