Mohon tunggu...
Al Johan
Al Johan Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuka jalan-jalan

Terus belajar mencatat apa yang bisa dilihat, didengar, dipikirkan dan dirasakan. Phone/WA/Telegram : 081281830467 Email : aljohan@mail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pos Lintas Batas Negara Skouw Jayapura dan Pentingnya Informasi Geospasial

12 September 2017   13:15 Diperbarui: 19 September 2017   07:31 6232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pos Lintas Batas Negara RI - Papua Nugini di Skouw Jayapura (Dokpri)

BIG yang merupakan tulang punggung negara untuk mewujudkan UU tentang Informasi Geospasial mempunyai tugas utama untuk menjamin ketersediaaan akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerja sama, koordinasi integrasi dan sinkronisasi dan mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

BIG yang dulu bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) ini pada tanggal 17 Oktober 2017 nanti genap berusia 48 tahun. BIG merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, koordinasinya berada di bawah Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Beberapa informasi yang bisa diunduh dari laman web big.go.id (Diolah dari web big.go.id)
Beberapa informasi yang bisa diunduh dari laman web big.go.id (Diolah dari web big.go.id)
Banyak kontribusi dan prestasi yang telah diraih sepanjang perjalanan BIG. Beberapa diantaranya yang termasuk masih baru adalah pembuatan Peta NKRI tahun 2017, Peta Ekoregion dan peluncuran Indonesia Geoportal.

Peta NKRI 2017 merupakan peta yang menggambarkan wilayah daratan seluas 1.922.570 km2 dan lautan mencapai 3.257.483 km2 dengan batas maritim yang baru.

Peta Ekoregion adalah salah satu jenis Informasi Geospasial Tematik yang disusun oleh Kementrian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan BIG. Ekoregion Indonesia terdiri dari Ekoregion Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku dan Bali Nusa Tenggara. Ada 8 hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan Ekoregion ini ; karakteristik bentang alam, daerah aliran sungai, iklim, flora dan fauna, ekonomi, kelembagaan masyarakat, sosial budaya dan hasil inventarisasi lingkungan hidup.

Sementara peluncuran Indonesia Geoportal ditandai dengan peluncuran Indonesia Geoportal (INA Geoportal) yang beralamat di http://tanahair.indonesia.go.id.

Capaian lainnya adalah Penetapan Toponimi berupa nama Pulau untuk dan Garis Pantai serta Peta Batas Desa.

Selain itu, BIG bersama instansi terkait lainnya terus berusaha mengimplementasikan kebijakan satu peta, one map policy, yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk pengambilan berbagai kebijakan dan keputusan.

Pentingnya Informasi Geospasial untuk Traveller

Bagi para traveller, informasi geospasial juga merupakan salah satu sumber informasi yang sangat penting.

Dengan bekal informasi tersebut kita bisa melakukan eksplorasi obyek tujuan secara lebih mendalam dari berbagai aspek. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun