Mohon tunggu...
Al Johan
Al Johan Mohon Tunggu... Administrasi - Penyuka jalan-jalan

Terus belajar mencatat apa yang bisa dilihat, didengar, dipikirkan dan dirasakan. Phone/WA/Telegram : 081281830467 Email : aljohan@mail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Pos Lintas Batas Negara Skouw Jayapura dan Pentingnya Informasi Geospasial

12 September 2017   13:15 Diperbarui: 19 September 2017   07:31 6232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pos Lintas Batas Negara RI - Papua Nugini di Skouw Jayapura (Dokpri)

Tanggal 6 Agustus 2107 lalu, saya mendapat kesempatan mengunjungi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw di Distrik Muara Tami, Jayapura. PLBN yang berbatasan langsung dengan negara Papua Nugini ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 9 Mei 2017.

Disain bangunan PLBN Terpadu Skouw yang berdiri di atas tanah seluas 10,7 Ha ini mengambil tema budaya lokal Papua dengan mengadaptasi bentuk bangunan khas Papua Rumah Tangfa dengan berbagai ornamen lokal pada sisi luar bangunan. Ciri khas Rumah Tangfa yang merupakan rumah pesisir di Skouw memiliki atap berbentuk perisai dan dua ruang panjang tempat masyarakat berkumpul.

PLBN Terpadu Skouw yang berjarak 69 km dari kota Jayapura ini dapat ditempuh melalui perjalanan darat sekitar 90 menit dengan kondisi jalan cukup mulus dan mantap untuk dilalui. Kini tempat ini menjadi salah satu tujuan utama wisata di Jayapura. Pada hari-hari biasa, jumlah pengunjung berkisar pada angka 300-500 orang, sementara pada hari libur bisa mencapai 1.500 orang.

Salah satu sudut PLBN Skouw (Dokpri)
Salah satu sudut PLBN Skouw (Dokpri)
Di tempat ini juga kelak akan dibangun pasar dan kawasan komersial yang bisa menampung 400 kios. Selain itu juga akan dibangun Wisma Indonesia, mess pegawai dan pos pengamanan perbatasan serta infrastruktur pemukiman.

Pos Perbatasan RI - Papua Nugini di Skouw (Dokpri)
Pos Perbatasan RI - Papua Nugini di Skouw (Dokpri)
Sebagai seorang yang suka dengan kegiatan travelling, saya sangat bersyukur bisa mengunjungi Skouw. Sebagai warga negara saya juga sangat bangga, kawasan perbatasan yang dulu terkenal sebagai kawasan terbelakang, kini menjelma menjadi kawasan yang megah dan gagah.

Pos Perbatasan RI - Papua Nugini di wilayah Papua Nugini (Dokpri)
Pos Perbatasan RI - Papua Nugini di wilayah Papua Nugini (Dokpri)
Aura kebanggaan serupa juga saya saksikan pada setiap wajah yang tengah mengunjungi PLBN Terpadu Skouw.

Selain Skouw, Pemerintah juga membangun enam PLBN Terpadu lain yakni PLBN Entikong, Badau, dan Aruk di Provinsi Kalimantan Barat, PLBN Motaain, Motamasin dan Wini di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Di perbatasan kita harus gagah (Dokpri)
Di perbatasan kita harus gagah (Dokpri)
Peran Penting Badan Informasi Geospasial (BIG)

Dari e-book "Peran Informasi Geospasial dalam Pembangunan Indonesia" saya menjadi sedikit tahu bahwa untuk bisa menentukan batas antara dua negara yang bertetanggaan ternyata harus melalui proses yang panjang dan tidak mudah. Ada hukum dan yurisprudensi internasional yang harus dipatuhi, ada juga perundingan-perundingan seringkali alot hingga akhirnya keduanya bersepakat untuk membuat sebuah Joint Border Mapping (JBM), peta bersama yang disepakati oleh dua belah pihak.

Untuk bisa membuat JBM, pemerintah Indonesia harus punya informasi geospasial yang akurat dan valid yang dapat dijadikan sebagai pegangan untuk menentukan batas-batas wilayah negara kita. Peran ini telah dimainkan dengan sangat baik oleh Badan Informasi Geospasial (BIG).

Secara garis besar, informasi geospasial adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian. Sedangkan geospasial atau ruang kebumian adalah  aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak dan posisi suatu obyek atau kejadian yang berada di bawah atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

BIG yang merupakan tulang punggung negara untuk mewujudkan UU tentang Informasi Geospasial mempunyai tugas utama untuk menjamin ketersediaaan akses terhadap informasi geospasial yang dapat dipertanggungjawabkan, mewujudkan penyelenggaraan informasi geospasial yang berdaya guna dan berhasil guna melalui kerja sama, koordinasi integrasi dan sinkronisasi dan mendorong penggunaan informasi geospasial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

BIG yang dulu bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) ini pada tanggal 17 Oktober 2017 nanti genap berusia 48 tahun. BIG merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, koordinasinya berada di bawah Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Beberapa informasi yang bisa diunduh dari laman web big.go.id (Diolah dari web big.go.id)
Beberapa informasi yang bisa diunduh dari laman web big.go.id (Diolah dari web big.go.id)
Banyak kontribusi dan prestasi yang telah diraih sepanjang perjalanan BIG. Beberapa diantaranya yang termasuk masih baru adalah pembuatan Peta NKRI tahun 2017, Peta Ekoregion dan peluncuran Indonesia Geoportal.

Peta NKRI 2017 merupakan peta yang menggambarkan wilayah daratan seluas 1.922.570 km2 dan lautan mencapai 3.257.483 km2 dengan batas maritim yang baru.

Peta Ekoregion adalah salah satu jenis Informasi Geospasial Tematik yang disusun oleh Kementrian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan BIG. Ekoregion Indonesia terdiri dari Ekoregion Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Papua, Maluku dan Bali Nusa Tenggara. Ada 8 hal yang harus dipertimbangkan dalam penetapan Ekoregion ini ; karakteristik bentang alam, daerah aliran sungai, iklim, flora dan fauna, ekonomi, kelembagaan masyarakat, sosial budaya dan hasil inventarisasi lingkungan hidup.

Sementara peluncuran Indonesia Geoportal ditandai dengan peluncuran Indonesia Geoportal (INA Geoportal) yang beralamat di http://tanahair.indonesia.go.id.

Capaian lainnya adalah Penetapan Toponimi berupa nama Pulau untuk dan Garis Pantai serta Peta Batas Desa.

Selain itu, BIG bersama instansi terkait lainnya terus berusaha mengimplementasikan kebijakan satu peta, one map policy, yang dapat dijadikan sebagai acuan untuk pengambilan berbagai kebijakan dan keputusan.

Pentingnya Informasi Geospasial untuk Traveller

Bagi para traveller, informasi geospasial juga merupakan salah satu sumber informasi yang sangat penting.

Dengan bekal informasi tersebut kita bisa melakukan eksplorasi obyek tujuan secara lebih mendalam dari berbagai aspek. 

Kita juga akan mengetahui betapa kayanya negeri kita, baik sumber daya alam hayati maupun non hayati  yang terkandung di laut, darat maupun bumi Indonesia tercinta. Kekayaan ini dapat menjadi modal untuk kemakmuran bersama jika kita bisa mengolah dan memanfaatkannya dengan baik.

Dengan cara seperti ini maka aktivitas travelling akan menjadi lebih bermakna, tidak hanya cukup dengan jalan-jalan, berhaha-hihi, selfie atau wefie dan kemudian mengunggahnya ke media sosial. Habis itu sudah!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun