Mohon tunggu...
Alja Yusnadi
Alja Yusnadi Mohon Tunggu... Penulis - Kolumnis, tinggal di Aceh

aljayusnadi.com---Harimau Mati Meninggalkan Belang, Manusia Mati (harus) Meninggalkan Tulisan, Bukan hanya Nisan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Ekonomi, Kecemburuan Sosial, dan Maksiat

4 Juni 2012   09:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:24 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Alja Yusnadi

GONJANG-ganjing isu penegakan syariat Islam kembali menguat di Aceh. Dengan berbagai dalih, sekelompok massa membongkar beberapa tempat wisata. Dalam kurun waktu satu bulan ini, sudah terjadi beberapa aksi pembongkaran.

Ada beberapa aksi yang miris, pembongkaran pondok-pondok yang ada di Bate Geulungku, Bireuen, penutupan kawasan wisata Ulee Lheue, pembongkaran pondok-pondok di pantai Lhok Nga, Banda Aceh dan Aceh Besar. Ini tentunya bukan peristiwa pertama, dan belum tentu juga menjadi yang terakhir.

Bermacam motif di balik ini semua, yang paling mengemuka adalah tempat-tempat tersebut disinyalir menjadi tempat maksiat. Namun, jika dilihat lebih jauh, persaingan ekonomi dan kecemburuan sosial juga dapat menjadi pemicu.

Tak dapat dipungkiri, kehadiran objek wisata alami itu turut membawa berkah kepada para pedagang kecil. Di pantai Ulee Lheue dan Lhok Nga, selain pondok, pedagang juga menyediakan berbagai jenis makanan dan minuman.

Suatu sore, saya berkesempatan berbincang-bincang dengan beberapa pedagang jagung bakar di kawasan Lhok Nga. Ternyata, satu hari mereka bisa menghabiskan sekitar 20-30 jagung bakar. Jika hari Minggu bisa dua kali lipat. Bayangkan jika ada 50 pedagang jagung bakar, berapa uang yang berputar?

Hal serupa juga di kawasan Ulee Lheue, Lampuuk, Ujong Batee dan tempat-tempat yang sering dikunjungi lainnya. Geliat ekonomi rakyat ini tentunya tidak melibatkan seluruh pemangku kepentingan sehingga sangat rawan terjadi kecemburuan sosial. Bahkan, ada beberapa di antara yang berjualan tersebut berasal dari luar Aceh.

Maksiat?

Dengan berbagai kemungkinan tadi, agaknya maksiat dan penegakan syariat bukan menjadi alasan pembenar satu-satunya. Bagi masyarakat yang terhasut harus lebih hati-hati dalam menyikapi ajakan-provokasi beberapa orang sehingga memastikan tidak terjadi persaingan ekonomi atau kecemburuan sosial-ekonomi.

Seberapa besar maksiat yang dapat dan mungkin terjadi di tempat-tempat wisata alami itu? Duduk berduaan, bermesraan, muda-mudi memadu kasih. Hal ini yang digadang-gadangkan menjadi maksiat. Sebenarnya, kemaksiatan struktural yang lebih besar terjadi di kantor-kantor pemerintahan, dengan penuh kesadaran, dibalut seragam mewah, uang rakyat dicuri.

Bukan maksud membenarkan kemesraan, setidaknya aparat pemerintah juga dapat menertibkan abdi negara terlebih dahulu, instansi pemerintah yang nota benenya beroperasi dengan uang rakyat, membina moral Satpol PP/WH agar tidak adalagi kasus pencabulan atau skandal seks yang dilakukan aparat tersebut. Memastikan tidak ada KKN dalam perekrutan dan pembinaan aparat penegak hukum.

Kemaksiatan yang tidak kalah suburnya juga terjadi di berbagai organisasi yang melabelkan agama. Sebelum memberi fatwa, lebih baik memastikan tidak ada lagi kemaksiatan melalui proposal fiktif, berhenti untuk mendukung salah satu kontestan demi uang, karena ini juga merupakan kemaksiatan, bahkan lebih besar hukumannya, karena men-dhalimi banyak orang.

Kemaksiatan berjamaah dan terstruktur juga terjadi saat bagi-bagi uang proyek. Yang lebih besar lagi, jika ada yang berani memakan uang pembangunan tempat ibadah, yang diyakini sebagai rumah Tuhan. Kemaksiatan juga dapat terjadi di saat penggusuran dilakukan karena kecemburuan sosial atau kalah saing perdagangan.

Apakah dengan membongkar dan menutup tempat wisata tersebut dapat menjawab persoalan? Apakah angka “kemesraan” akan berkurang? Saya kira ini tidak akan terjawab. Jika kita mau jujur dan berhenti untuk munafik massal, masih banyak yang harus dibenahi menyangkut pemahaman keagamaan.

Kemaksiatan dengan gaya yang sama sebenarnya tidak hanya terjadi di tempat wisata, tapi juga tidak tertutup kemungkinan di ruang yang lebih tertutup seperti hotel, perumahan atau bahkan di tempat pendidikan, atau di perkantoran. Haruskah semua fasilitas itu di bongkar?

Hal yang paling utama harus di lakukan adalah memberikan pendidikan yang memadai, memperkenalkan yang mana yang baik, yang halal dan haram kepada anak-anak. Orangtua harus membekali anak-anaknya dengan ilmu, sehingga apa yang disebut sebagai maksiat itu tidak terjadi, dan tidak perlu untuk membongkar tempat wisata alami tersebut. Jika itu dianggap sebagai kemunduran, peran pemerintah dalam menyediakan pendidikan kepada masyarakat juga gagal.

Solusi

Hampir menjadi kebiasaan, pemerintah hadir disaat suatu masalah sudah terjadi, seperti penghukuman terhadap pelanggar syariat, pondok-pondok wisata itu pun menjadi sasaran. Tapi pemerintah selalu absen disaat perencanaan, pembangunan, penganggaran, pembinaan, pengawasan.

Cukup sudah penggusuran, pembongkaran, pembakaran tempat wisata, apalagi jika dilakukan dengan kekerasan dan mendapat perlawanan, ini tentu tidak baik bagi aceh. Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota harus memiliki program pengembangan wisata, harus mampu menawarkan konsep pariwisata yang peka dengan perkembangan Aceh sekarang.

Jika di kelola dengan baik, pariwisata bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga dapat mendongkrak Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK). Apalagi di setiap kabupaten/kota memiliki Dinas yang mengurusi Pariwisata.

Tidak dapat dipungkiri, kebutuhan manusia akan hiburan berbanding lurus dengan kesibukan mencari nafkah. Tempat-tempat wisata itu tidak sepenuhnya digunakan sebagai tempat mesum, tapi juga dimanfaatkan oleh keluarga pada hari libur.

Barangkali bagi pejabat dan pengusaha, hari libur di habiskan di tempat wisata di luar aceh, tapi bagi yang ekonomi pas-pasan, wisata lokal adalah pilihan. Bagi masyarakakat yang ingin membangun tempat pariwisata, jika pemerintah kabupaten/kota belum hadir, maka dapat bermusyawarah dengan aparatur gampong.

Untuk menghindari penyalahgunaan sebagai tempat mesum, dapat dibahas di musyawarah tersebut, termasuk pembagian hasil antara pengelola/pemilik dan gampong, dengan demikian pariwisata dapat memberi pemasukan bagi gampong, dan dapat membuka lapangan kerja.

Masyarakat juga jangan mudah terpancing dengan hasutan kelompok yang tidak bertanggung jawab. Beberapa tempat yang di sinyalir menjadi praktik mesum, pengelola harus di peringatkan. Gejala muda-mudi itu tentunya bisa di minimalisir dengan cara mengubah pola tempat duduk, jangan di desain untuk berdua dan tertutup, karena kemaksiatan bukan hanya terjadi karena niat, tapi juga kesempatan dan desain tempat yang memadai.

Bagi kelompok yang mengatasnamakan agama dan yang mencoba menjadi satpam Tuhan, tempuhlah cara tanpa kekerasan, jangan menghapus kemaksiatan dengan kemaksiatan baru. Aparat penegak hukum harus bekerja maksimal, jangan biarkan kelompok massa mana pun, mengatasnamakan apa pun melakukan aksi kekerasan. Karena, jika hal itu berlaku secara masif, bukan tidak mungkin akan menjadi trend kekerasan baru di Aceh.

Penulis adalah Manager Program Achehnese Civil Society Task Force (ACSTF)

Pernah dimuat di : http://atjehpost.com/read/2012/06/02/10665/77/3/Ekonomi-Kecemburuan-Sosial-dan-Maksiat


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun