Mohon tunggu...
Aliya Jasmine Zhafira Hardian
Aliya Jasmine Zhafira Hardian Mohon Tunggu... Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Semarang

saya tertarik pada topik-topik psikologi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menyoroti Patologi Sosial di Kota Semarang: Kontribusi Mahasiswa Psikologi dan Satpol PP dalam Upaya Pencegahan

14 Oktober 2025   15:35 Diperbarui: 14 Oktober 2025   15:34 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto bersama narasumber 

Foto bersama narasumber
Foto bersama narasumber

Foto penyerahan poster
Foto penyerahan poster

Kota Semarang sebagai salah satu kota besar di Jawa Tengah tidak luput dari berbagai permasalahan sosial yang mencerminkan munculnya gejala patologi sosial di masyarakat. Fenomena seperti tawuran remaja, penyalahgunaan minuman keras, balapan liar, eksploitasi anak, hingga perjudian terselubung menjadi potret nyata tantangan sosial yang masih perlu ditangani secara serius. Dalam rangka memahami permasalahan tersebut secara lebih mendalam, mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Semarang melakukan wawancara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pada hari Kamis, 18 September 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aliya Jasmine Zhafira Hardian, Kayla Alicea Ferdiansyah, Azini Nur Rahmania, Aprilia Faisa Emily, dan Safira Putri Hartono sebagai bagian dari tugas mata kuliah Patologi Sosial yang diampu oleh Bapak Drs. Sugiyarta SL, M.Si. dan Bapak Miftahun Najah, S.Psi., M.A.. Melalui wawancara ini, mahasiswa memperoleh pandangan langsung mengenai berbagai bentuk patologi sosial yang pernah ditangani oleh Satpol PP, serta strategi preventif dan edukatif yang dilakukan untuk menanggulanginya. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa mengenai dinamika sosial di lapangan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran psikologi dalam mendukung terciptanya masyarakat yang tertib, berkarakter, dan berdaya sosial positif.

Tawuran: Solidaritas Semu yang Mengundang Luka

Berdasarkan hasil wawancara dengan Satpol PP Kota Semarang, tawuran remaja menjadi salah satu bentuk patologi sosial yang cukup sering terjadi dan menimbulkan keresahan masyarakat. Fenomena ini umumnya dipicu oleh faktor emosional tu mengendalikan emosi dan tidak memiliki wadah penyaluran diri yang positif. Melalui wawancara ini, mahasiswa Psikologi memperoleh pemahaman bahwa upaya penanganan tawuran tidak cukup dengan penertiban semata, tetapi juga memerlukan pendekatan edukatif dan pembinaan karakter agar remaja mampu mengelola emosi serta menjauhi kekerasan.

Penyalahgunaan Miras: Kenikmatan Sesaat, Penderitaan Panjang

Selain tawuran, penyalahgunaan minuman keras (miras) juga menjadi masalah sosial di Kota Semarang yang perlu mendapat perhatian serius. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan gangguan ketertiban umum, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat, khususnya dikalangan remaja. Kenikmatan sesaat dari alkohol dapat berujung pada penderitaan panjang. Mahasiswa psikologi berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya miras, baik dari segi fisik, psikologis, maupun sosial, serta mendorong generasi muda untuk menjauhi perilaku berisiko tersebut. Upaya ini sejalan dengan peran Satpol PP yang terus menekan peredaran miras ilegal di masyarakat. Kolaborasi antara mahasiswa dan Satpol PP menunjukkan pentingnya sinergi antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum dalam menanggulangi patologi sosial, dengan tujuan membangun Kota Semarang yang lebih aman, sehat, dan berkarakter positif. 

Balapan Liar: Aksi Berisiko Demi Pengakuan Sosial

Fenomena balapan liar di Kota Semarang juga menjadi salah satu masalah yang menimbulkan keresahan masyarakat. Aktivitas ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga kerap memicu konflik serta tindakan kriminal di sekitar lokasi balapan. SATPOL PP menjelaskan bahwa balapan liar umumnya dilakukan oleh remaja yang mencari pengakuan, dipengaruhi lingkungan pertemanan, dan kurang memiliki wadah resmi untuk menyalurkan hobi otomotif. Melalui wawancara ini, kami memperoleh pemahaman bahwa penanganan balapan liar tidak cukup dengan razia dan penertiban, tetapi juga perlu pendekatan edukatif dan pembinaan agar remaja dapat menyalurkan minatnya secara positif dan bertanggung jawab.

Eksploitasi Anak: Luka Sosial yang Perlu Disembuhkan

Eksploitasi anak juga menjadi salah satu isu patologi sosial yang marak di kota Semarang. Satpol PP Kota Semarang rutin melakukan penertiban atau razia terhadap anak-anak yang dieksploitasi khususnya di daerah seperti lampu merah dan persimpangan. Dalam penertiban tersebut, anak anak yang diduga menjadi korban eksploitasi berhasil diamankan, kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial dan pihak pihak terkait untuk proses lebih lanjut. 

Perjudian Terselubung: Bahaya di Balik Permainan yang Menipu

Perjudian terselubung merupakan salah satu patologi sosial yang sulit ditindak oleh Satpol PP sendiri. Hal ini menjadi patologi, jika uang atau harta yang digunakan bukan merupakan milik pribadi. Misalnya, ia melakukan perjudian menggunakan uang hasil berhutang atau meminta orang tua. Setelah uang orang tuanya habis, ia akan meminjam ke teman atau menjual aset keluarga yang menjadi harta terakhir. Perjudian terselubung ini tentunya  berbeda dengan yang dilegalkan sendiri. Judi terselubung, biasanya menggunakan "judul" kegiatan lain untuk menutupi praktiknya. Salah satu ciri yang dapat membedakannya dengan kegiatan yang legal yaitu, ketika anda-sebagai peserta diminta untuk membayar sebagai syarat mengikuti kegiatan atau kompetisi dengan imbalan hadiah yang lebih besar dari biaya pendaftaran. Contoh dari perjudian terselubung ini yaitu berkedok game/kontes skill (turnamen dengan uang pendaftaran), berkedok bisnis/investasi (mirip trading dengan resiko tinggi), berkedok hiburan/belanja (undian atau lotere), berkedok kuis/turnamen, berkedok program loyalitas/undian. Jika anda menemukan ciri-ciri dan contoh seperti di atas, dapat melaporkan langsung ke pihak berwajib.

Dari hasil wawancara bersama Satpol PP Kota Semarang tersebut, mahasiswa Psikologi memperoleh pemahaman mendalam bahwa penanganan patologi sosial tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Fenomena seperti tawuran, penyalahgunaan miras, balapan liar, eksploitasi anak, dan perjudian terselubung merupakan gambaran kompleks dari dinamika sosial yang memerlukan pendekatan lintas disiplin. Kolaborasi antara mahasiswa dan Satpol PP menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran sosial masyarakat, memperkuat pendidikan karakter, dan menumbuhkan empati terhadap sesama. Melalui sinergi antara edukasi psikologis dan tindakan preventif di lapangan, diharapkan Kota Semarang dapat berkembang menjadi lingkungan yang lebih aman, tertib, dan berdaya sosial tinggi. Inisiatif ini juga menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa bukan hanya pengamat, tetapi turut berkontribusi aktif dalam menciptakan perubahan sosial yang positif.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun