Kota Semarang sebagai salah satu kota besar di Jawa Tengah tidak luput dari berbagai permasalahan sosial yang mencerminkan munculnya gejala patologi sosial di masyarakat. Fenomena seperti tawuran remaja, penyalahgunaan minuman keras, balapan liar, eksploitasi anak, hingga perjudian terselubung menjadi potret nyata tantangan sosial yang masih perlu ditangani secara serius. Dalam rangka memahami permasalahan tersebut secara lebih mendalam, mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Semarang melakukan wawancara bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang pada hari Kamis, 18 September 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Aliya Jasmine Zhafira Hardian, Kayla Alicea Ferdiansyah, Azini Nur Rahmania, Aprilia Faisa Emily, dan Safira Putri Hartono sebagai bagian dari tugas mata kuliah Patologi Sosial yang diampu oleh Bapak Drs. Sugiyarta SL, M.Si. dan Bapak Miftahun Najah, S.Psi., M.A.. Melalui wawancara ini, mahasiswa memperoleh pandangan langsung mengenai berbagai bentuk patologi sosial yang pernah ditangani oleh Satpol PP, serta strategi preventif dan edukatif yang dilakukan untuk menanggulanginya. Harapannya, kegiatan ini tidak hanya memperluas wawasan mahasiswa mengenai dinamika sosial di lapangan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran akan pentingnya peran psikologi dalam mendukung terciptanya masyarakat yang tertib, berkarakter, dan berdaya sosial positif.
Tawuran: Solidaritas Semu yang Mengundang Luka
Berdasarkan hasil wawancara dengan Satpol PP Kota Semarang, tawuran remaja menjadi salah satu bentuk patologi sosial yang cukup sering terjadi dan menimbulkan keresahan masyarakat. Fenomena ini umumnya dipicu oleh faktor emosional tu mengendalikan emosi dan tidak memiliki wadah penyaluran diri yang positif. Melalui wawancara ini, mahasiswa Psikologi memperoleh pemahaman bahwa upaya penanganan tawuran tidak cukup dengan penertiban semata, tetapi juga memerlukan pendekatan edukatif dan pembinaan karakter agar remaja mampu mengelola emosi serta menjauhi kekerasan.
Penyalahgunaan Miras: Kenikmatan Sesaat, Penderitaan Panjang
Selain tawuran, penyalahgunaan minuman keras (miras) juga menjadi masalah sosial di Kota Semarang yang perlu mendapat perhatian serius. Fenomena ini tidak hanya menimbulkan gangguan ketertiban umum, tetapi juga membawa dampak negatif bagi masyarakat, khususnya dikalangan remaja. Kenikmatan sesaat dari alkohol dapat berujung pada penderitaan panjang. Mahasiswa psikologi berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya miras, baik dari segi fisik, psikologis, maupun sosial, serta mendorong generasi muda untuk menjauhi perilaku berisiko tersebut. Upaya ini sejalan dengan peran Satpol PP yang terus menekan peredaran miras ilegal di masyarakat. Kolaborasi antara mahasiswa dan Satpol PP menunjukkan pentingnya sinergi antara pendekatan edukatif dan penegakan hukum dalam menanggulangi patologi sosial, dengan tujuan membangun Kota Semarang yang lebih aman, sehat, dan berkarakter positif.Â
Balapan Liar: Aksi Berisiko Demi Pengakuan Sosial
Fenomena balapan liar di Kota Semarang juga menjadi salah satu masalah yang menimbulkan keresahan masyarakat. Aktivitas ini tidak hanya membahayakan keselamatan pelaku dan pengguna jalan lainnya, tetapi juga kerap memicu konflik serta tindakan kriminal di sekitar lokasi balapan. SATPOL PP menjelaskan bahwa balapan liar umumnya dilakukan oleh remaja yang mencari pengakuan, dipengaruhi lingkungan pertemanan, dan kurang memiliki wadah resmi untuk menyalurkan hobi otomotif. Melalui wawancara ini, kami memperoleh pemahaman bahwa penanganan balapan liar tidak cukup dengan razia dan penertiban, tetapi juga perlu pendekatan edukatif dan pembinaan agar remaja dapat menyalurkan minatnya secara positif dan bertanggung jawab.