Mohon tunggu...
Alit Amarta Adi
Alit Amarta Adi Mohon Tunggu... -

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (UGM). Sedang menempuh studi di Magister Ilmu Hukum UGM konsentrasi hukum kenegaraan.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Fungsi Hukum Tata Pemerintahan dalam Mewujudkan Pemerintahan yang Bersih dan Berwibawa

9 Oktober 2010   05:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:35 2377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1289902653497094955

[11]Sudikno Mertokusumo, op cit, hlm. 124.

[12]R. Soeroso, op cit, hlm. 197.

[13]Philipus M. Hadjon et al, 2001, Pengantar Hukum Administrasi Indonesia, Gadjah Mada University Press, Yogyakarta, hlm. 22.

[14]Ibid, hlm. 25.

[15]http://www.unescap.org/pdd/prs/ProjectActivities/Ongoing/gg/governance.asp, diakses 2 Oktober 2010.

[16]http://makalah-hukum.blogspot.com/2007/08/prinsip-prinsip-good-governance.html, diakses 2 Oktober 2010.


[17]Mushtaq Husain Khan, 2004, State formation in Palestine: viability and governance during a social transformation: Volume 2 of Political economy of the Middle East and North Africa. Routledge. ISBN9780415338028, hlm. 16.

[18] Lihat ”What is Good Governance?”, http://www.unescap.org/pdd/prs/ProjectActivities/Ongoing/gg/governance.asp, diakses 3 Oktober 2010.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun