Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari ini Rabu (14/6/2017) meluncurkan jadwal resmi tahapan Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018.
Jadwal yang diluncurkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ini menjadi acuan untuk melaksanakan pemilu yang akan dilaksanakan secara serentak diseluruh Indonesia. Untuk itu persiapan-persiapan yang dilakukan oleh KPU dilakukan secara bertahap untuk menghasilkan hasil yang memuaskan.
Dari jadwal yang telah dibuat oleh KPU maka kegiatan pemilu serentak diharapkan berjalan dengan damai dan lancar. Selain itu KPU juga bekerja sama dengan POLRI untuk mengawasi jalannya kampanye yang dilakukan oleh paslon agar tidak terjadi kerusuhan antara pendukung paslon. Â Untuk itu POLRI selain mengawasi jalannya kampanye di Daerah juga mengawasi jalannya kampanye di media-media baik online maupun cetak. Bekerja sama dengan POLRI diharapkan nantinya tidak adanya kampanye yang mengakibatkan kerusuhan terhadap pendukung dari paslon.
Isu yang terjadi pada tahun politik pada saat ini adanya kampanye yang dilakukan oleh paslon atau pendukung paslon yang tidak sesuai dengan tempat seperti halnya ditempat ibadah, sehingga semuanya harus diawasi dari pihak KPU dan POLRI agar tidak terjadi hal yang sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Selain itu juga mengawasi paslon yang melakukan politik uang ataupun serangan fajar baik yang dilakukan oleh paslon maupun pendukung paslon.
Dengan pengawasan yang dilakukan oleh PANWASLU dan POLRI diharapkan masyarakat tidak terpengaruh berita sara yang menyudutkan salah satu paslon selain itu harapannya agar masyarakat tidak melakukan GOLPUT seperti tahun-tahun sebelumnya yang masing tergolong tinggi. Dan disaat pemilihan Presiden diharapkan tidak ada yang melakukan golput atau melakukan poilitik uang.