Mohon tunggu...
Alini Putri
Alini Putri Mohon Tunggu... mahasiswa

mahasiswa UIN Raden Mas Said

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Identifikasi Masalah Hukum dan Kenyataan Masyarakat

23 Februari 2025   20:19 Diperbarui: 23 Februari 2025   20:19 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

A. Dalam kehidupan masyarakat, hukum seharusnya menjadi pedoman yang mengatur agar terciptanya ketertiban. Namun, kenyataannya masih banyak pelanggaran yang terjadi. Menurut kelompok kami dalam kasus tilang, aturan saat berkendara seperti menaati lampu lalu lintas seharusnya dipatuhi. Misalnya, pengendara harus berhenti saat lampu merah dan berjalan saat lampu hijau. Tapi kenyataannya, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan ini. Padahal, sudah ada sanksi tilang untuk yang melanggar. Hal ini menunjukkan kalau aturan hukum yang ada belum sepenuhnya berjalan dengan baik di masyarakat. Maka, masalah yang bisa kita tanyakan adalah: "Kenapa aturan tilang masih sering dilanggar? Apa yang menyebabkan masyarakat tidak taat meskipun ada aturan dan sanksinya?"

B. Hubungan Hukum dan Masyarakat

Hukum dan masyarakat memiliki hubungan timbal balik, di mana hukum mengatur kehidupan masyarakat, sementara masyarakat mematuhi hukum. Keduanya harus berjalan harmonis untuk menciptakan ketertiban dan keadilan.

C. Peran Hukum dalam Masyarakat:

1. Menjamin keadilan, keamanan, dan ketertiban.

2. Mengatur tingkah laku individu agar tidak merugikan orang lain.

3. Menjadi pedoman dan batasan dalam bertindak.

4. Menjembatani kepentingan masyarakat agar tidak terjadi anarki.

D. Peran Masyarakat dalam Hukum:

1. Mematuhi aturan dan norma yang berlaku.

2. Berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun