Ali Mutaufiq
Abstract
Self-knowledge is a fundamental principle in Islam that serves as the foundation for spiritual growth and interpersonal harmony. Islam emphasizes muhasabah (self-reflection) as a spiritual obligation and a means to achieve closeness to Allah. This study explores the Islamic concept of self-awareness and its precedence over understanding others. Utilizing a qualitative descriptive method through literature review, the study analyzes Qur'anic verses, Hadiths, and classical scholarly interpretations. Findings indicate that knowing oneself is a prerequisite for social harmony and deeper recognition of one's Creator. This aligns with the views of prominent Islamic scholars like Al-Ghazali and Ibn Qayyim al-Jawziyyah. The research affirms that self-awareness in Islam is not merely a psychological process but a theological journey.
Keywords: self-awareness, Islam, muhasabah, self-knowledge, spirituality
1. Pendahuluan
Islam sebagai agama yang komprehensif tidak hanya mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan (hablum minallah), tetapi juga hubungan dengan sesama manusia (hablum minannas). Dalam konteks ini, proses mengenal diri sendiri menjadi penting karena merupakan titik awal untuk membentuk karakter, akhlak, serta membangun hubungan sosial yang baik. Tanpa pemahaman yang utuh tentang potensi dan kelemahan diri, seseorang sulit berinteraksi secara adil dan empatik terhadap orang lain.
Proses mengenal diri dalam Islam disebut ma'rifat al-nafs. Al-Qur'an dan Hadis banyak menyinggung pentingnya introspeksi diri sebagai landasan pembentukan keimanan dan akhlak. Artikel ini bertujuan untuk menelaah bagaimana Islam memandang urgensi mengenal diri sebagai prasyarat sebelum mengenal dan memahami orang lain.
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif dengan metode kajian pustaka (library research). Sumber data primer adalah Al-Qur'an dan Hadis Nabi Muhammad , serta literatur sekunder dari kitab klasik seperti Ihya Ulumuddin karya Al-Ghazali dan Madarij as-Salikin karya Ibn Qayyim al-Jawziyyah. Analisis dilakukan secara tematik dengan pendekatan tafsir kontekstual.
3. Hasil dan Pembahasan