Latar Belakang
Dalam satu dekade terakhir, industri toko kopi di Indonesia sedang berkembang dengan pesat, ditandai dengan menjamurnya toko kopi yang baru berdiri maupun yang sudah lama berdiri di banyak titik setiap kota. Kemunculan berbagai toko kopi dengan konsep terkini, desain yang estetik, hingga berbagai sajian kopi unik ala artisan membuat industri toko kopi menjadi semakin padat dan kompetitif. Namun, semakin banyak toko yang buka dan tutup, tak sedikit yang redup secepat kemunculannya. Ditengah cepatnya arus perubahan pada industri toko kopi Indonesia, Toko Kopi Tuku berhasil menjadi salah satu UMKM toko kopi yang mempertahankan bisnisnya selama 10 tahun. Toko Kopi Tuku membuka Toko pertamanya pada tahun 2015 dan bertahan hingga sekarang.Â
Memulai dari konsep sederhana dengan misi "kopi untuk tetangga", dimana Kopi Tuku merancang strategi bisnis yang berbeda dengan model bisnis kopi kebanyakan, Melainkan membangun keunikannya sendiri. Dengan cara menargetkan pasar yang lebih luas tanpa kehilangan sentuhan lokal dan berkembang dengan tenang namun berdampak. Tulisan berikut akan membahas mengenai studi kelayakan bisnis Kopi Tuku dari berbagai aspek, sekaligus mengulas tentang bagaimana strategi yang diterapkan sehingga mampu menjaga eksistensi di tengah dinamika industri kopi yang berputar cepat.Â
2. Rumusan Masalah
Bagaimana kelayakan bisnis Toko Kopi Tuku ditinjau dari aspek yuridis, teknis, pasar, finansial, manajemen & operasional, sosial-ekonomi, dan lingkungan?
- Strategi unik apa yang diterapkan oleh Toko Kopi Tuku untuk bertahan dan berkembang di tengah persaingan industri coffee shop?
3. Aspek-aspek Analisis Studi Kelayakan Bisnis
A. Aspek YuridisÂ
Dalam menjalankan usaha Toko Kopi Tuku, aspek yuridis merupakan hal yang krusial karena berkaitan dengan legalitas dan kepatuhan bisnis terhadap hukum yang berlaku. Toko Kopi Tuku sebagai salah satu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menunjukkan kepatuhannya dalam memenuhi berbagai persyaratan hukum yang diperlukan. Dibuktikan dengan kepemilikan izin usaha resmi seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), dan izin operasional lain yang mendukung kelangsungan bisnisnya secara sah di mata hukum. Selain itu, Toko Kopi Tuku juga telah mendapatkan sertifikasi halal dari MUI untuk produknya. Tidak hanya mematuhi ketentuan keagamaan, tetapi juga menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan, ketenagakerjaan, dan perlindungan konsumen juga menjadi bagian penting dalam operasional bisnis Toko Kopi Tuku sebagai bentuk jaminan keamanan dan kenyamanan bagi konsumen.
B. Aspek Teknis
Toko Kopi Tuku lahir dari gagasan yang sederhana, yaitu menyediakan kopi yang terjangkau bagi semua kalangan. Pada awal berdirinya, Tuku hanya menjual kopi dalam varian yang dasar, seperti kopi susu dan gula aren. Namun seiring waktu permintaan dari konsumen semakin beragam sesuai selera, seperti kopi dingin, lebih banyak susu, hingga tambahan gula aren. Respons terhadap berbagai permintaan ini menunjukkan bagaimana Tuku berkembang tidak hanya sebagai penjual produk, tetapi juga sebagai pendengar aktif dari konsumennya. Pendekatan teknis Tuku sangat dipengaruhi oleh interaksi langsung dengan konsumen yang disebut sebagai "tetangga". Melalui masukan yang datang dari para pelanggan sekitar, Tuku mulai membangun strategi untuk memperluas jangkauan bisnis untuk memperluas ruang lingkup konsumen agar memberi dampak yang lebih besar. Salah satu tindakan ekspansi adalah dengan membuka pop-up store di Korea Selatan. Bukan semata hanya mengejar pasar global, namun lebih kepada menciptakan komunitas yang lebih luas, sejalan dengan visi Tuku menjadi toko kopi sebagai ruang komunitas yang memicu pergerakan positif.Â