Mohon tunggu...
ali hozi
ali hozi Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Nama : Alihozi Profesi : Pengamat Perbankan Lokasi Kerja : Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Money

Indahnya Islam dalam Mengatur Kepemilikan Properti

13 Maret 2018   09:11 Diperbarui: 13 Maret 2018   10:41 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

3.1 Kepemilikan Umat (Ownership of the ummah) 

Salah satu jenis kepemilikan publik, hak penguasaan atas property milik keseluruhan umat Islam. Misalnya, penguasaan atas property yang didapat dari perang suci, seperti tanah subur atau tanah yang sudah direklamasi.

3.2 Kepemilikan Masyarakat (People's ownership)

 Yaitu jenis kepemilikan berkenaan dengan setiap property yang terlarang bagi seorang individu untuk menguasainya secara eksklusif dan memilikinya secara pribadi, sementara masyarakat (baik kaum muslim maupun non muslim) diizinkan untuk mengambil manfaat serta memperoleh keuntungan darinya , Contohnya seperti laut dan sungai.


4. Kepemilikan Publik Yang Bebas Untuk Semua (Public property free to All) Yaitu jenis kepemilikan yang membolehkan individu untuk mengambil manfaat dari property tertentu dan untuk menguasainya secara eksklusif sebagai milik pribadi. Jenis property yang dimaksud disini adalah seperti burung-burung di udara dan ikan di laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun