Kultur sosial adalah perilaku manusia dalam masyarakat yang dianggap sebagai kebiasaan yang diperoleh baik secara ritual maupun kognitif dengan mendominasi kelompok sosial. Meskipun budaya sosial bersifat abstrak, rumit, dan luas, dampaknya cukup nyata. Tindakan individu, kelompok, dan masyarakat semuanya akan menunjukkan tanda-tanda perilaku sosial.
Struktur sosial dan kultur sosial merupakan dua konsep berbeda yang berinteraksi membentuk kehidupan sosial masyarakat. Struktur sosial mengacu pada pola interaksi antara orang-orang dalam masyarakat, sedangkan budaya sosial mengacu pada cara hidup dan perilaku yang ditentukan oleh nilai-nilai, aturan, dan konvensi masyarakat. Struktur sosial melahirkan budaya sosial, dan budaya sosial berdampak pada bentuk dan fungsi struktur dan Lembaga sosial.
Hubungan dengan struktur sosial karena kelompok sosial bersifat abstrak, luas dan pasti didalam keberagaman itu ada tatanan sosial. Tatanan sosial inilah yang menjadi hubungan antara kultur sosial dan struktur sosial, karena kebudayaan masyarakat yang bersangkutan menentukan corak suatu struktur sosial dalam kaitannya dengan lingkungan hidup nyata yang dialami oleh anggota masyarakat yang bersangkutan.
Struktur sosial dapat digambarkan sebagai pola hak dan kewajiban para aktor dalam suatu sistem interaksi yang dicapai melalui serangkaian hubungan sosial yang umumnya stabil sepanjang waktu. Pengetahuan mengenai hak dan kewajiban aktor terikat pada pangkat dan fungsi masing-masing aktor. Status dan fungsi berasal dari sistem klasifikasi yang ada dalam budaya masyarakat yang bersangkutan dan berlaku pada setiap institusi sosial dan konteks di mana interaksi sosial terjadi.
Struktur sosial mengacu pada pola interaksi yang stabil secara umum yang terdiri dari interaksi sosial hierarkis dan pembagian kerja tertentu yang didukung oleh norma, peraturan, dan nilai-nilai masyarakat. Soekanto (1990) mendefinisikan struktur sosial sebagai "jaringan unsur-unsur sosial utama dalam masyarakat, seperti kelompok sosial, budaya, pranata sosial, stratifikasi, kekuasaan, dan otoritas." Dengan demikian, struktur sosial adalah kerangka perilaku yang dibentuk oleh interaksi sosial yang terstruktur atau berulang.
Merujuk pada Maiolo et. al. (1991) struktur sosial tersebut memiliki empat unsur dasar, yaitu:
- Status sosial berdasarkan kepemilikan individu berdasarkan jenis kelamin, umur, atau ras, atau prestasi berdasarkan aktivitas individu;
- Hak dan kewajiban yang terkait atau terikat pada status yang diakui secara sosial. Status tunggal dapat menciptakan berbagai hubungan, yang dikenal sebagai serangkaian peran. Seorang dosen, misalnya, berperan sebagai guru bagi murid-muridnya, menjadi rekan kerja bagi teman-temannya, dan menjadi pegawai bagi lembaganya.
- Hubungan interpersonal, atau interaksi antara seseorang dengan orang lain yang mempunyai kedudukan dan peran tertentu, ditandai dengan proses persaingan, kolaborasi, konflik, dan perdagangan. Pertukaran dan timbal balik dipandang sebagai perekat sosial yang menghubungkan orang-orang. Ikatan interpersonal memunculkan jaringan sosial dan pengelompokan.
- Institusi sosial (social pranata), yang umumnya merupakan jenis interaksi sosial yang stabil, semacam kegiatan sosial yang diakui dan dihargai secara luas setiap saat, dan dipandang perlu oleh masyarakat untuk mencapai kesejahteraan hidupnya. Keluarga, pendidikan, agama, sistem politik, dan sistem ekonomi adalah lima struktur (lembaga) sosial mendasar yang menyediakan kebutuhan dasar manusia.
Berdasarkan penjelasan di atas, struktur sosial dapat diartikan sebagai pola hak dan kewajiban para aktor dalam suatu sistem interaksi yang diwujudkan dalam rangkaian interaksi sosial yang umumnya stabil sepanjang waktu. Pengetahuan mengenai hak dan kewajiban aktor terikat pada pangkat dan fungsi masing-masing aktor. Status dan peran berasal dari sistem kategorisasi yang ada dalam budaya masyarakat yang bersangkutan dan berlaku pada setiap lembaga (institusi) dan setting sosial di mana interaksi sosial terjadi.
Kebudayaan merupakan sebuah proses yang artinya selalu berubah. Kebudayaan yang mati adalah kebudayaan yang tidak mengalami modifikasi. Kebudayaan Indonesia mengalami perubahan akibat pengaruh budaya Hindu, Islam, dan Barat. Kebudayaan inilah yang bertanggung jawab atas keberhasilan masyarakat dan bangsa Indonesia saat ini. Sistem agama dan politik, kebiasaan, bahasa, pakaian, arsitektur, dan karya seni semuanya berkontribusi terhadap budaya. Bahasa juga merupakan budaya yang merupakan bagian penting dari diri kita, sehingga banyak orang percaya bahwa bahasa diturunkan secara genetik. Budaya diajarkan ketika orang berkomunikasi dengan orang lain dari budaya yang berbeda dan beradaptasi dengan kekhasannya. Kebudayaan adalah keseluruhan cara hidup.
Kebudayaan masyarakat yang bersangkutan menentukan corak suatu struktur sosial dalam kaitannya dengan lingkungan hidup nyata yang dialami oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Kebudayaan memanifestasikan dirinya dalam kehidupan sosial manusia sebagai model atau pola tingkah laku yang berupa aturan atau norma melalui berbagai macam organisasi sosial. Lembaga-lembaga tersebut diwujudkan sebagai seperangkat aturan yang menjadi tradisi yang mengatur kehidupan sehari-hari masyarakat dan kelompok dalam masyarakat yang bersangkutan. Dalam hal ini, jika kita menganggap masyarakat sebagai suatu struktur sosial, maka institusi-institusi yang ada dalam masyarakat tersebut menentukan gaya struktur tersebut.
Masyarakat memiliki berbagai bentuk struktur sosial. Beberapa bersifat mendasar, sementara yang lain rumit; ada yang mempunyai struktur sosial yang diatur oleh sistem kekerabatan, sistem ekonomi, sistem stratifikasi sosial, dan sebagainya, ada pula yang merupakan perpaduan dari berbagai lembaga tersebut.
Dalam proses transformasi nilai, norma, dan praktik dalam suatu masyarakat, kerangka transformasi budaya mencakup struktur sosial dan sosial budaya. Struktur sosial dan sosial budaya saling berkaitan dan saling mempengaruhi dalam mengembangkan kehidupan sosial masyarakat. Tergantung pada bagaimana masyarakat mengelola transisi, revolusi kebudayaan mungkin mempunyai pengaruh yang menguntungkan atau merugikan pada masyarakat. Pelestarian kearifan lokal merupakan salah satu bentuk transisi budaya yang berupaya melestarikan nilai, norma, dan ritual masyarakat.Â