UNIVERSITA ‘AISYIAH YOGYAKARTA
PERAN MAYORITAS ISLAM DALAM MENJAGA TOLERANSI UMAT BERAGAMA
Pendahuluan
Ideologi Indonesia adalah Pancasila, pada sila pertama berbunyi, “ketuhanan yang Maha Esa”. Ada enam agama yang diakui oleh pemerintah di Indonesia, antara lain Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Keenam agama ini diatur dalam TAP MPR Nomor 1 Tahun 1965 dan UU Nomor 5 Tahun 1969.Dalam sensus resmi yang dilirik oleh Kementerian Dalam Negeri tahun 2021, penduduk Indonesia berjumlah 273,32 juta jiwa dengan 86,93% beragama Islam, 10,55% Kristen (7,47% Kristen Protestan, 3,08% Kristen Katolik), 1,71% Hindu, 0,74% Buddha, 0,05% Konghucu, dan 0,03% agama lainnya.
Pengertian toleransi secara bahasa asalnya adalah dari bahasa Inggris “Tolerance” yang artinya “membiarkan”. Sedangkan pengertian toleransi dalam kamus KBBI adalah sifat atau sikap toleran, mendiamkan atau membiarkan (KBBI, 1989:955). Pengertian toleransi secara bahasa asalnya adalah dari bahasa Inggris “Tolerance” yang artinya “membiarkan”. Sedangkan pengertian toleransi dalam kamus KBBI adalah sifat atau sikap toleran, mendiamkan atau membiarkan (KBBI, 1989:955).
Sedangkan menurut istilah (terminology) toleransi yaitu bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat,pandangan, kepercayaan, kebiasaan, dan sebagainya) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendirianya. Jadi, sikap toleransi beragamalah sikap sabar dan menahan diri untuk tidak menggangu dan tidak melecehkan agama atau sistem keyakinan dan ibadah penganut agama agama lain.
Konsep dari toleransi mengarah kepada sikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai macam perbedaan baik dari sisi suku bangsa, warna kulit, adat istiadat, budaya, Bahasa, serta agama. Bagi manusia sudah selayaknya untuk mengikuti petunjuk tuhan dalam menghadapi perbedaan perbedaan itu. Karena Tuhan senantiasa mengingat kita akan keragaman manusia, baik dilihat dari sisi agama, suku, warna kulit, adat-istiadat, dan sebagainya.
Toleransi beragama bukan berarti kita hari ini boleh bebasmenganut agama tertentu dan esok hari kita menganut agama yang lainatau dengan bebasnya mengikuti ibadah dan ritualitas semua agama tanpa adanya peraturan yang mengika. Akan tetapi, toleransi beragama harus dipahami sebagai bentuk pengakuan kita kan adanya agama agama lain selainagama kita dengan segala bentuk sistem, dan tata cara peribadatanya danmemberikan kebebasan untuk memberikan menjalankan keyakinan agama masing masing.