Mohon tunggu...
Alifah Lubis
Alifah Lubis Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Mahasiswa Tata Busana Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Manfaatkan Perangkat Digital, Mahasiswa KKN Reguler UM Tahun 2024 Adakan Sosialisasi dan Pendampingan Pemasaran Digital di Desa Depok Bendungan

2 April 2024   09:32 Diperbarui: 2 April 2024   10:04 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Jum'at 08/05/2024. Mahasiswa KKN Reguler UM Semester Genap Tahun 2024 yang dikirimkan ke Desa Depok Kecamatan Bendungan Kabupaten Trenggalek telah mengadakan acara yang bertajuk "Sosialisasi Re-branding dan Pemasaran Digital bagi Pelaku UMKM dan BUMDes". Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Desa beserta beberapa perangkat desa, para pelaku UMKM di Desa Depok, dan juga beberapa pengelola BUMDes Depok. Antusiasme dari peserta semakin memeriahkan acara tersebut.

Acara tersebut diadakan untuk menjawab permasalahan yang selama ini dihadapi oleh pelaku UMKM dan BUMDes setempat. Salah satu permasalahan tersebut adalh kurang dikenalnya produk-produk UMKM oleh masyarakat yang lebih luas. Alasannya adalah strategi pemasaran yang dilakukan masih menggunakan cara yang lama. Seharusnya, di era yang serba digital ini, pelaku bisnis dapat memanfaatkannya untuk mengenalkan dan memasarkan produknya ke konsumen yang lebih luas. Selain itu, kurang menariknya beberapa desain produk UMKM juga menjadi salah satu penyebab konsumen kurang mengenal produk-produk tersebut. Ditambah lagi dengan lokasi Desa yang jauh dari pusat perkotaan, membuat orang enggan untuk datang hanya untuk membeli makanan ringan.

Acara sosialisasi ini dibuka dengan pemaparan strategi pemasaran digital melalui marketplace online. Pada sesi ini peserta diajak untuk mengenal cara-cara memasarkan produk secara digital dan apa saja benefitnya. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pemaparan tutorial Re-branding logo dan desain kemasan produk agar lebih menarik. Sesi ini peserta diajak untuk mempraktekkan cara untuk mendesain logo dan kemasan produk dengan benar agar mampu menarik konsumen. Selain itu, desain yang menarik juga mampu membuat produk bersaing di marketplace online.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi pribadi
Sumber: Dokumentasi pribadi
Acara tersebut mendapatkan apresiasi yang positif baik dari kepala desa, perangkat desa, hingga masyarakat setempat. "Acara yang dikemas oleh teman-teman mahasiswa KKN ini sangat menarik ya dan cara penyampainnya juga menarik sekali. Dengan ini kita menjadi tahu bahwa kita harus mampu memanfaatkan perangkat-perangkat digital untuk membantu meningkatkan produk UMKM kita. Diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dengan antusias." Imbuh Pak Sugeng Asmoro selaku Kepala Desa Depok. Hal senada pun turut dipaparkan oleh Bapak Sekretaris Desa bahwa acara ini sangat bermanfaat bagi BUMDes dan Pelaku UMKM karena menambah berbagai wawasan yang ternyata tidak kita ketahui sebelumnya, dan alangkah lebih baiknya ini turut direalisasikan.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Acara ini tidak hanya berhenti di sosialisasi saja. Mahasiswa KKN kemudian melakukan pendampingan kepada pengelola BUMDes sebagai salah satu wadah untuk memasarkan produk-produk UMKM. Pendampingan ini terkait dengan pemasaran digital melalui aplikasi marketplace online Shopee. Beberapa hal yang dilakukan dalam pendampingan ini seperti membuatkan akun Shopee, mengajarkan cara log-in, foto produk, unggah produk di akun Shopee, hingga bagaimana sikap yang tepat sebagai penjual apabila melayani konsumen di marketplace online dan packing produk yang akan dikirimkan.

Sumber: Dokumentasi Pribadi
Sumber: Dokumentasi Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun