Mohon tunggu...
Ali Khasan Al Farishi
Ali Khasan Al Farishi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa aktif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengangguran di Indonesia Meningkat, Ini Salah Siapa?

29 November 2020   17:19 Diperbarui: 29 November 2020   17:20 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengangguran adalah kondisi dimana seseorang tidak memiliki pekerjaan dan tidak memiliki penghasilan. Pengangguran dapat terjadi apabila jumlah angkatan kerja lebih banyak daripada jumlah lapangan pekerjaan. Pengangguran adalah masalah suatu Negara yang sangat serius. 

Pengangguran merupakan awal daripada kemiskinan, karena jika seseorang menganggur maka mereka tidak memiliki penghasilan. Maka dari itu, tingkat pengangguran harus ditekan secepatnya.

Pengangguran di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat. Diambil dari data terbaru Badan Pusat Statistik(BPS), angka pengangguran di Indonesia bertambah menjadi 6,88 juta orang pada februari 2020. Angka tersebut meningkat 60.000 orang dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.

Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, jumlah angkatan kerja yang setiap tahunnya meningkat drastis, tetapi jumlah lapangan pekerjaan tidak bertambah. Kedua, tingkat pendidikan atau skil yang tidak memenuhi persyaratan perusahaan. Ketiga, adalah tingkat Pemutusam Hubungan Kerja(PHK) yang tinggi setiap tahunnya.

Dari beberapa faktor diatas, tingkat pendidikan atau skil pelamar pekerjaan yang kurang memenuhi kriteria. Badan Pusat Statistik(BPS) menyatakan, lulusan Sekolah menengah kejuruan(SMK) mendominasi jumlah pengangguran daripada tingkat pendidikan yang sama. Namun, BPS juga mencatat bahwa, pengangguran dari lulusan SMK menurun dari tahun 2018 hingga 2020. 

Tercatat angka pengangguran lulusan SMK mencapai 8,92% dari jumlah pengangguran pada februari 2018, kemudia turun menjadi 8,63%  dari jumlah pengangguran. Pada februari 2019.

Lalu, ini salah siapa? Tentu saja kita tidak dapat menyalahkan pemerintah begitu saja. Pemerintah saat ini sedang berupaya untuk menekan tingkat pengangguran. Salah satu diantaranya adalah menciptakan UU Cipta Kerja yang katanya dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia. 

UU ini berisi tentang perusahaan asing bias dengan mudah mendirikan perusahaan di Indonesia. Tetapi ada beberapa pasal yang menurut para buruh dinilai tidak adil sehingga menyebabkan demo besar besaran di masa pandemic Covid-19.

Dalam hal ini, masyarakat Indonesia, terutama yang berada dalam umur angkatan kerja dituntut bias membangun usaha sendiri atau biasa disebut Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM). Walaupun sekecil apapun usahanya, tetapi bias meringankan beban pemerintah dalam mengurangi jumlaah pengangguran.

Contohnya saja Bapak Nadiem Makarim. Ia adalah seorang pendiri start up "GO-JEK" yang sekarang menjabat sebagai Menteri Pendidikan Indonesia. GO-JEK merupakan aplikasi penyedia layanan ojek online yang bias di akses melalui smartphone. Dari jasanya tersebut, banyak orang yang merasakan manfaatnya. 

Presidium Aksi Roda Dua(GARDA) Indonesia Igun Wicaksono menuturkan, jumlah pengemudi ojek online diproyeksikan sebesar 2,5 juta jiwa. Sekarang, aplikasi GO-JEK tidak hanya sebagai penyedia layanan ojek online. 

Tetapi merambah ke beberapa bidang seperti, GO-CLEAN sebagai pelayan kebersihan, GO-PAY sebagai dompet digital dan masih banyak lagi. Banyangkan saja, jika 100 masyarakat Indonesia memiliki pemikiran mendirikan usaha sendiri seperti yang dilakukan oleh Nadiem Makarim, mungkin tingkat pegangguran Indonesia tidak sebanyak ini.

Oleh : Ali Khasan Al Farishi 2008066019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun