Mohon tunggu...
Alfira Fembriant
Alfira Fembriant Mohon Tunggu... Lainnya - Instagram : @Alfira_2808

Music Director and Radio Announcer STAR 105.5 FM Pandaan Pasuruan East Java (from 2012 until now) 📻

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Artikel Utama

Putus Sekolah Jangan Sedih, Yuk Ikut Kejar Paket A, B, dan C

17 Mei 2021   02:07 Diperbarui: 19 Mei 2021   20:16 2667
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
From Freepik (diolah pribadi)

Inisial tersebut bukan membedakan kelas ekonomi, eksekutif, hingga bisnis seperti kereta api ya, melainkan inisial untuk pembeda antara paket A setara SD, paket B setara SMP, dan paket C setara SMA.

Bagaimana cara memulai Sekolah Kejar Paket (SKP) tersebut?

Sesuai pengalaman, anda harus tahu terlebih dahulu apakah di daerah anda sedang ada atau tidak kejar paket tersebut. Karena sifat dari SKP berbeda dengan sekolah normal atau pada umumnya yang tiap tahun ajaran baru selalu ada peserta siswa baru. Sementara SKP ini dilangsungkan, jika ada siswa yang putus sekolah dan ingin melanjutkan pendidikan.

Kantor UPTD Pendidikan di Kecamatan Penulis (Document Pribadi) (16 Mei, 11.02 WIB)
Kantor UPTD Pendidikan di Kecamatan Penulis (Document Pribadi) (16 Mei, 11.02 WIB)

Untuk mencari tahu informasi tersebut, saya sarankan anda mengunjungi atau menghubungi UPTD Pendidikan terdekat di kota atau kecamatan anda masing-masing. Tetapi sebelum mengunjungi, saya lebih menyarankan untuk menghubungi kantor tersebut terlebih dahulu untuk informasi selengkapnya yang anda butuhkan. 

Nah, biasanya ketika anda mengajukan diri untuk melanjutkan pendidikan lewat SKP, selanjutnya anda akan diberikan nomor kontak karyawan yang bersangkutan mengurus SKP di kota/kecamatan tersebut. Ketika sudah mendapatkan kontak yang bersangkutan, biasanya anda akan dibuatkan janji bertemu di kantor tersebut dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan untuk mengajukan SKP.

Pada saat bertemu di kantor tersebut dengan yang bersangkutan, anda akan diberikan pertanyaan mendalam mengenai alasan putus sekolah di masa lalu dan kebutuhan atau tujuan pendidikan SKP di masa depan ini untuk hal apa?

Jadi setidaknya anda bisa mempersiapkan argumen untuk pertanyaan tersebut.

Selanjutnya mengenai persyaratan mengikuti hal ini tidak selalu soal Ijazah pendidikan terakhir atau foto copy KTP, KK, melainkan soal usia. Faktor usia juga penting diperhatikan, dan pihak dari UPTD Pendidikan tersebut berhak menolak pengajuan SKP jika usia anda masih dinilai wajar untuk mengikuti sekolah normal pada umumnya.

Contoh 1:
Anda usia 15 tahun, dan anda mengajukan Sekolah Kejar Paket C (setara SMA). Selanjutnya anda pun ditolak karena usia tidak memenuhi syarat mengikuti SKP, atau usia anda masih dinilai wajar untuk mengikuti sekolah normal.

Jika tidak ada pembatasan tersebut, akan terkesan lucu jika para siswa beralih ke jalur SKP semua. Bagaimanapun sekolah normal tetap di utamakan, dan SKP diperuntukkan untuk anda yang usianya sudah tidak wajar di bangku sekolah tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun