Mohon tunggu...
Alfi Kurnia
Alfi Kurnia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Agam tahun 2023 dan Pengeluaran Daerah Kabupaten Agam tahun 2023

11 Mei 2024   19:18 Diperbarui: 11 Mei 2024   19:30 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Kabupaten Agam adalah sebuah kabupaten yang terletak di provinsi Sumatera Barat, Indonesia. Penamaan kabupaten ini dengan nama kabupaten Agam, didasari oleh Tambo, di mana sebelumnya beberapa nagari yang berada dalam kawasan kabupaten ini sekarang, dahulunya dikenal juga dengan nama Luhak Agam. Pada akhir tahun 2023, jumlah penduduk Agam sebanyak 527.451 jiwa.

Kabupaten Agam terletak pada koordinat 00º01'34"– 00º28'43" LS dan 99º46'39"–100º32'50" BT dengan luas 2.232,30 km², atau setara dengan 5,29% dari luas provinsi Sumatera Barat yang mencapai 42.297,30 km².

Berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 Pendapatan Daerah Kabupaten Agam Dilihat dari Data Badan Pusat Statistik (BPS) Dalam Angka Tahun 2024 data yang diambil pada tahun 2023. Sumber Pendapatan Daerah Kabupaten Agam antara lain: Pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah.

Dari data pendapatan daerah pada tahun 2023 total jumlah pendapatan daerah Rp 2.813.617.781.97,52. Pendapatan Asli Daerah (PAD)/Regional Revenue pada tahun 2023 sebesar Rp 148.328.271.997,76.

Sumber Pendapatan Daerah yang Pertama adalah Pendapatan Asi Daerah (PAD) sebesar Rp 148.338.271.997,76.,Pajak Daerah sebesar 44.851.102.783,57. ,Retribusi Daerah sebesar Rp 2.693.330.605,00., Hasil Perusahaan Milik Daerah dan Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar 12.443.140.815,00., Dan Lain-lain PAD yang sah sebesar 88.340.697.794,00. Pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini yang berkontribusi paling besar adalah sumber Lain-lain PAD sebesar 88.340.697.794,00.

Sumber Pendapatan daerah yang kedua adalah Dana Perimbangan sebesar 1.186.032.204.769.00., Bagi Hasil Pajak Sebesar 12.238.830.665,00., Dana Alokasi Umum sebesar 12.059.778.393,00., Dana Alokasi Khusus sebesar 785.539.632.500,00., Dana Insentif Daerah sebesar 289.540.413.211,00., Dana Desa sebesar 86.653.550.000,00. Pada Dana Perimbangan ini yang Berkontribusi paling besara adalah Dana Alokasi Khusus Sebesar 785.539.632.500,00.

Sumber pendapatan daerah yang ketiga adalah Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar 72.448.414.202,00., Pendapatan Hibah sebesar 3.654.000.000,00., Dana Darurat sebesar 0., Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya sebesar 68.294.414.202,00., Dana Penyesuaian dan Otonomi Daerah sebesar 0., Bntuan Keuangan dari Provinsi atau Pemerintah Daerah Lainya sebesar 500.000.000,00., lainya sebesar 0. Pada dana Lain-lain Pendapatan yang Sah yang Berkontribusi paling besar adalah Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah Lainnya sebesar 68.294.414.202,00.

Dari ketiga Sumber Pendapatan Di atas yang Berkontribusi paling besar adalah pada sumber pendapatan kedua yaitu Dana perimbangan dari Dana Alokasi Khusus sebesar 785.539.632.500,00.

Dari data diatas bahwasanya Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Agam Tahun 2023 sebesar 148.328.271.997,76. Yang mana berada dibawah target PAD tahun 2023 sebesar 210.839.521.782. maka pendapatan asli daerah Kabupaten Agam tahun2023 masih belum mencapai target dari PAD kabupaten Agam yang telah di tetapkan.

Pengeluaran Daerah Kabupaten Agam Dalam tahun 2023

Berdasarkan pada data Badan pusat Statistik (BPS) tahun 2023 Pengeluaran Daerah Kabupaten Agam Dilihat dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Dalam Angka Tahun 2024 data yang diambil pada tahun 2023 Pengeluaran Daerah Kabupaten Agam mencapai 2.847.187.665.096,94.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun