Mohon tunggu...
Alfian Syaifudin Fadli
Alfian Syaifudin Fadli Mohon Tunggu... Mahasiswa - Desainer, Mahasiswa

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga 21107030011

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Alam Indonesia Diperebutkan Dunia, Ini Dia Wilayah Indonesia yang Pernah Diklaim Negara Lain

29 April 2022   11:19 Diperbarui: 10 Mei 2022   15:48 1457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Kapal Indonesia dan China. Sumber: livemint.com

Daerah rumah inilah yang menjadi masalah bagi Indonesia dan Malaysia. Masalah utama dari Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik masih perihal peninggalan Belanda dan juga Inggris, yang merupakan negara penjajah masing-masing negara. 

Dulunya kedua negara ini sepakat. kalau batas wilayah keduanya adalah garis koordinat 4 derajat 10 menit Lintang Utara yang merupakan garis lurus.

Sayangnya ketika kedua negara merdeka, banyak patok yang kemudian dirusak dan malah menjorok ke wilayah Indonesia sehingga membuat garis batasnya berkelok-kelok. Makanya beragam mediasi dilakukan, dan tentukanlah garis batas baru antara Indonesia dan Malaysia di Sebatik.

Pulau Ligitan dan Sipadan

Sepertinya cerita klaim kawasan antara Indonesia dan Malaysia memang gak ada habisnya. Karena sekarang ada Pulau Ligitan dan Sipadan. 

Konflik atas dua pulau ini juga bukan cerita baru tapi telah terjadi sejak tahun 1967. Saat pertemuan teknis Malaysia dan Indonesia untuk membahas hukum laut antar dua negara.

Pada pertemuan tersebut 2 pulau yang disebutkan tadi diklaim kedua belah pihak dan terjadilah sengketa. Indonesia memasukkan  Ligitan dan Sipadan ke peta Indonesia dan begitu pula Malaysia. 

Setelah mediasi yang cukup lama pada tahun 1996, kedua negara sepakat membawa kasus tersebut ke mahkamah internasional dengan membawa fakta historis kedua negara. Dari hasil yang diumumkan Mahkamah Internasional, Pulau Ligitan dan Sipadan jatuh ke tangan Malaysia.

Jadi secara resmi pulau cantik yang menjadi habitat beragam penyu ini dimiliki oleh Negeri Jiran. Keputusan dari Mahkamah Internasional ini memang mengecewakan bagi Indonesia, tapi bagi kedua pulau adalah hal baik, karena selama masa sengketa, Malaysia lah yang banyak membantu konservasi penyu di sana dan Indonesia cuman sibuk klaim-klaim saja.

Nah, gimana nih sahabat Kompasiana. Dari kejadian-kejadian tadi harusnya membuat kita semakin prihatin dan sadar akan kekayaan alam Indonesia. Kita harus selalu menjaga dan merawat Alam Indonesia agar tidak terjadi lagi klaim dari negara lain atas Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun