Mohon tunggu...
Alfian Arisandhi
Alfian Arisandhi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Malang

Hobi saya membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Mengenai Rokok Ilegal di Cafe: Memahami Dampak dan Upaya Pencegahan

22 Mei 2024   21:30 Diperbarui: 22 Mei 2024   21:38 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan edukasi Foto: Dok. Pribadi

Rokok ilegal menjadi permasalahan yang semakin meresahkan di berbagai negara, termasuk Indonesia. Di tengah maraknya cafe dan tempat nongkrong, sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal menjadi penting untuk dilakukan. Karena kondisi tersebut, kami sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Malang yang beranggotakan empat orang; Alfian Arisandhi, Ivan Asis Alfarizi, Johanes Albert Maupula, Lucky Vierindra Firmansah melakukan sosialisasi mengenai rokok illegal kepada masyarakat khususnya para remaja pada hari Minggu, 19 Mei 2024 di Sarijan Coffee Sigra, Jl. Sunan Pandanaran No. 4, Karangbesuki, Kec. Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur (19/05/24). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memenuhi penugasan projek mata kuliah umum Pendidikan Kewarganegaraan yang diampu oleh Bapak Deny Wahyu Apriadi S. Ant., M.A.

Untuk pelaksanaan awal program pengabdian dilakukan dengan penyusunan rancangan mulai dari analisis target, penentuan lokasi. Setelah bermusyawarah dan berkoordinasi dengan pihak target dihasilkan kesepakatan sedemikian rupa. Setelah itu melakukan Upaya sosialisasi terkait rokok illegal.

Berikut adalah artikel yang membahas dampak rokok ilegal dan upaya pencegahannya. 

Apa Itu Rokok Ilegal?
Rokok ilegal adalah produk tembakau yang tidak memenuhi persyaratan peraturan dan undang-undang yang berlaku. Produk ini sering kali tidak memiliki label peringatankesehatan, mengandung bahan kimia berbahaya, dan tidak dikenai pajak. Rokok ilegal dapat berupa rokok kretek, sigaret putih, atau rokok elektronik.

Dampak Rokok Ilegal:
Kesehatan Masyarakat: Rokok ilegal mengandung zat beracun seperti arsenik, formaldehida, dan tar. Konsumsi rokok ilegal dapat meningkatkan risiko penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernapasan.
Ekonomi: Pemerintah kehilangan pendapatan dari pajak rokok ilegal. Selain itu, industri tembakau resmi juga terdampak karena persaingan dengan produk ilegal.
Keamanan: Peredaran rokok ilegal seringkali melibatkan kejahatan terorganisir, termasuk perdagangan manusia dan pencucian uang.


Upaya Sosialisasi:
Kampanye Kesadaran: Kami mengadakan kampanye di Caf Sarijan Sigra dengan menyebarkan informasi tentang bahaya rokok ilegal. Poster, brosur, dan diskusi terbuka dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran Masyarakat khususnya para remaja.

Kerjasama dengan Pemerintah dan LSM: Kami mengupayakan dapat bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mengadakan seminar, lokakarya, dan pelatihan tentang bahaya rokok ilegal.

Media Sosial: Kami memanfaatkan media sosial untuk menyebarkan informasi tentang rokok ilegal. Konten video, infografis, dan kampanye hashtag dapat mencapai lebih banyak orang.

Kesimpulan:
Sosialisasi mengenai rokok ilegal di cafe merupakan langkah penting untuk melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan. Mahasiswa sebagai agen perubahan dapat berperan aktif dalam menyebarkan informasi dan membangun kesadaran tentang bahaya rokok ilegal. Semoga artikel ini dapat memberikan wawasan dan memotivasi tindakan nyata untuk melawan peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Sumber: https://www.kemkes.go.id/id/rilis-kesehatan/rokok-illegal-merugikan-bangsa-dannegara

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun