Mohon tunggu...
alfiani farhatus
alfiani farhatus Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sang Merah Putih Sebagai Identitas Bangsa Indonesia

10 November 2022   23:10 Diperbarui: 10 November 2022   23:27 128
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Halo sahabat kompasiana, kali ini kita akan membahas tentang Identitas Bangsa Indonesia.

Identitas bangsa atau juga biasa disebut dengan Identitas Nasional. Identitas Nasional merupakan suatu hal yang dimiliki oleh negara yang merdeka dan berdaulat. 

Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita harus mengetahui dan memahami Identitas Nasional. Identitas Nasional ini digunakan sebagai karakteristik suatu negara dan juga sebagai pembeda antara satu negara dengan negara lainnya. 

Identitas Nasional ini terbentuk dari dua kata, yaitu identitas dan nasinal. Identitas sendiri memiliki arti ciri khas yang dimiliki seseorang atau sesuatu sebagai pembeda antara satu sama lain. 

Sedangkan Nasional memiliki arti suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada Negara kebangsaan. Jadi dapat disimpulkan bahwa Identitas Nasional adalah kepribadian nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lain. Setiap bangsa harus memiliki identitasnya masing-masing sesuai dengan keunikan, sifat dan karakter suatu bangsa.

Pada hakikatnya, identitas nasional adalah sebuah perwujudan atau pernyataan nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri khas. Identitas nasional ini juga mencerminkan nilai-nilai yang ada pada masyarakat di suatu negara, hal ini merupakan sesuatu yang terus menerus berkembang dan bersifat terbuka. 

Dalam konteks bangsa, Identitas nasional ini cenderung mengacu pada kebudayaan, adat istiadat, dan karakter khas suatu bangsa. Seprti, bahasa daerah, tarian daerah, musik daerah, dan lain sebagainya. Sedangkan dalam konteks negara, identitas nasional ini tercermin dalam simbol-simbol kenegaraan, seperti: Pancasila, Bahasa Nasional (Bahasa Indonesia), Bendera Merah Putih, Dan lain sebagainya.

Menurut Kaelan, Identitas nasional bukanlah suatu benda yang terkurung dalam norma dan bersifat mengikuti (dogmatis). Tetapi Identitas nasional ini bersifat terbuka dan cenderung terus mengalami perkembangan karena adanya keinginan untuk menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat. Jadi identitas nasional ini memiliki makna yang sangat luas, sesuatu yang terbuka yang dapat diberi makna baru agar tetap relevan dan berfungsi pada kondisi saat ini yang terus berkembang.

Lahirnya Identitas nasional ini terdiri dari beberapa faktor pendukung, yakni faktor objektif, faktor subjektif, faktor primer, faktor pendorong,  faktor penarik, dan faktor reaktif. Selain itu, identitas nasional ini juga memiliki beberapa fungsi, yaitu : 

1. Sebagai alat untuk mempersatukan bangsa.

2. Sebagai landasan negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun