Sebagai penutup, secara etis, pembangunan kota seharusnya tidak menyingkirkan warga yang telah lama membentuk karakter dan budaya kawasan tersebut. Tentu saja secara teoritis, menurut saya, perlu pendekatan partisipatif dalam perencanaan tata ruang yang melibatkan komunitas sebagai subjek, bukan objek kebijakan. Harusnya, pemerintah dan pengembang wajib menghentikan praktik gentrifikasi agresif yang merusak jaringan sosial dan menghilangkan identitas lokal. Kota harus dibangun dengan prinsip keadilan spasial, perlindungan atas hak tinggal, dan keberlanjutan sosial. Dengan cara itu, kota dapat berfungsi sebagai rumah bersama bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan sebagai pasar ruang yang hanya menguntungkan segelintir elite ekonomi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI