review skripsi berjudul "Hak Kebendaan Anak Angkat Perspektif Hukum Islam (Studi Kasus di Desa Tanjung Inten Kecamatan Purbolinggo Lampung Timur)" karya Hizar berdasarkan tiga poin, menurut Maulana Ishaq Al Farizi mahasiswa UIN Raden Mas Said dengan Nim 232121044
A. Pendahuluan
Latar belakang skripsi ini berangkat dari fenomena sosial yang umum terjadi, yakni pengangkatan anak oleh pasangan yang tidak memiliki keturunan, serta kebingungan masyarakat dalam memperlakukan anak angkat dalam konteks warisan. Penulis menyoroti ketidaksesuaian antara praktik adopsi dengan ketentuan hukum Islam yang tidak mengakui hubungan nasab dan hak waris antara anak angkat dan orang tua angkat.
Penulis juga menyebutkan adanya kebingungan masyarakat (studi kasus) dalam membagi warisan kepada anak angkat, yang menjadi urgensi utama dalam penelitian ini. Selain itu, dalil-dalil dari Al-Qur'an digunakan untuk memperkuat relevansi pembahasan.
Catatan: Pendahuluan sudah cukup kuat dalam menggambarkan pentingnya isu dan memberikan justifikasi ilmiah serta sosial atas topik yang dipilih.
B. Alasan Penulis Memilih Judul Skripsi
Alasan utama pemilihan judul ini adalah adanya kesenjangan antara praktik masyarakat di Desa Tanjung Inten dengan ketentuan hukum Islam. Penulis mendapati bahwa masyarakat masih bingung terkait status hak kebendaan anak angkat, seperti pembagian hibah dan waris. Hal ini diperkuat dari wawancara awal (pra-survei) dengan beberapa narasumber.
Penulis menilai bahwa tema ini masih belum banyak dibahas secara spesifik dalam kajian hukum Islam lokal, sehingga terdapat novelty (kebaruan) dalam kajian ini, berbeda dari penelitian-penelitian terdahulu yang hanya menyinggung aspek umum tentang adopsi atau hibah.
Catatan: Alasan pemilihan judul sangat relevan, kontekstual, dan memiliki kontribusi terhadap pengembangan hukum Islam secara aplikatif.
C. Hasil Review (Keseluruhan Skripsi)
1. Metodologi:Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data purposive sampling. Terdapat kejelasan dalam pengumpulan data lapangan dan pendekatan normatif terhadap sumber hukum Islam.