Sultan Hasanal Bolkiah adalah pemimpim Brunei Darussalam saat ini yang diangkat menjadi sultan ke-29 pada tahun 1967. Kemudian Sultan Hasanal Bolkiah menerapkan MIB (Melayu Islam Beraja atau Kerajaan) sebagai filsafah negara Brunei, hal ini bertjuan agar masyarakat taat kepada rajanya, menjalankan hukum islam sebagai pedoman hidup dan menganggap sultan sebagai kepala negaranya. Sama seperti Indonesia negara Brunei juga merupakan negara kesatuan dimana pemerintah pusat adalah jabatan yang tertinggi. Tetapi Brunei juga menganut Kesultanan Konstitusional yang artinya kekuasaan kesultanan negara ini dibatasi dengan Undang-Undang.  Berkembangnya agama islam dengan pesat tidak pada masa kepemimpinan Sultan Hasanal Boikah, melainkan  sejak Syarif Ali diangkat menjadi sultan ke-3, dan beliau merupakan seorang Ahlu Bait dari keturunan cucu Rasulullah SAW
Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan ajaran islam dan tidak mendidik ternyata tidak mencemaskan masyarakat muslum Indonesia saja tetapi hal ini juga mencemaskan negara tetangga seperti Brunei Darusalam. Hal ini dikarenakan budaya asing yang memasuki Brunei dengan memanfaatkan kecangihan teknologi yang ditakutkan banyak sisi negatif daripada sisi positifnya dan akan mengganggu anak-anak yang dalam proses belajar mengajar. Tayangan televisi yang datang dari budaya asing juga banyak yang tidak mendidik dan ditakutkan jika hal ini sudah melebar luas akan sulit untum memperbaikinya.
Dalam mengantisipasi hal ini, Dato Awang Haji mengingatkan kepada masyarakat upaya penguranga pengaruh budaya asing yang telah mempengaruhi negri ini yaiu dengan membentuk kelompok untuk berdakwah di kalangan masyarakat. Sebagai negara dengan mayoritas muslim terbanyak Brunei akan menerapkan gerakan islamisasi di kehidupannya. Dan berusaha mengislamkan atau mengislamisasikan hukum dengan memasukan syariat dengan langkah-langkah seperti berikut :
a. Â Melalui studi kelayakan
b. Memastikan hukum yang berlaku tidak bertentangan dengan jiwa syariat
 c. mengadakan seminar dalam penerapan hukum islam
Sistem pemerintahan di negri ini juga tergolong sangat tegas dan stabil dalam segala aspek. Pemerintah memakai sistem syariat islam dalam mengatur dengan tegas di kehidupan masyarakat sehari-harinya. Negara Brunei melibatkan rakyatnya dalam setiap keputusan negara, karena pemerintah Brunei juga menerapkan sistem demokrasi. Sultan di Bru nei darussalam selain menjabat sebagai kepala negara sia juga menjadi kepala perdana mentri. Adapun nama-nama sultan yang sudah pernah memerintah di negara Brunei adalah:
a. Sultan Muhammad Shah
b. Sultan Ahmad
c. Sultan Syarif Ali
d. Sultan Sulaiman
e. Sultan Boikah
f. Sultan Saiful Rizal
g. Sultan Shah Brunei