Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Langkah WHO bersama Anggota Atasi Rokok Elektrik

31 Juli 2019   13:51 Diperbarui: 31 Juli 2019   14:32 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

San Fransisco tengah berupaya menjadi kota pertama di Amerika Serikat yang melarang penjualan rokok elektrik. Langkah ini dilakukan dengan melakukan pemungutan suara yang bertujuan untuk melegalkan peraturan baru ini.

Aturan tersebut kelak akan melarang perdagangan baik di toko maupun situs internet yang memiliki basis di San Fransisco. Rokok elektrik hanya dapat dijual apabila sudah ditinjau oleh badan pengawas obat dan makanan setempat.

Sehingga semua jenis produk rokok elektrik harus memperoleh izin edar terlebih dahulu dari instansi setempat sebelum didistribusikan kepada masyarakat yang tinggal di San Fransisco.

Masih dari Negeri Paman Sam, seorang penumpang berusia 30 tahun di maskapai swasta Spirit Airlines terciduk saat menggunakan rokok elektrik dengan penerbangan rute Detroit menuju New Orleans, Amerika Serikat.

Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, merokok merupakan tindakan yang dilarang selama berada di dalam pesawat. Perilaku penumpang tersebut diketahui oleh seorang pramugari saat sedang berada di kamar mandi pesawat.

Saat mendarat di bandara tujuan, pelaku langsung dimintai keterangan oleh aparat keamanan. Meski sempat beberapa kali menyangkal, pelaku akhirnya mengakui kesalahan yang diperbuatnya.


Hasil pengadilan memutuskan penumpang tersebut menerima sanksi berat berupa larangan terbang seumur hidup menggunakan maskapai Spirit Airlines.

Otoritas Thailand juga berupaya mengurangi penggunaan rokok elektrik dengan menerbitkan atruran yang melarang keberadaan rokok eletrik dan sejenisnya.

Aturan yang berlaku sejak Oktober 2014 silam menjelaskan perihal larangan penjualan dan penggunaan rokok elektrik atau vape di negara tersebut.

Ancaman hukuman pun siap menanti bagi mereka yang nekat melanggar, mulai dari sanksi denda maupun ancaman kurungan hingga 10 tahun.

Sejumlah negara tengah berupaya membatasi konsumsi rokok elektrik. WHO juga membutuhkan peran berbagai pihak dalam meminimalisir racun nikotin yang terkandung dalam rokok tembakau maupun elektrik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun