Mohon tunggu...
Naufal Alfarras
Naufal Alfarras Mohon Tunggu... Freelancer - leiden is lijden

Blogger. Jurnalis. Penulis. Pesilat. Upaya dalam menghadapi dinamika global di era digitalisasi serta membawa perubahan melalui tulisan. Jika kau bukan anak raja, juga bukan anak ulama besar, maka menulislah. "Dinamika Global dalam Menghadapi Era Digitalisasi" Ig: @naufallfarras

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Negeri Maritim Terkendala Garam, Tepatkah?

14 Juli 2019   07:25 Diperbarui: 14 Juli 2019   07:28 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Permasalahan mengenai garam selalu menghampiri Indonesia setiap tahunnya. Berbagai kebijakan yang dilakukan belum membawa hasil signifikan dalam mengendalikan harga garam dalam negeri.

Opsi jangka panjang belum terlaksana dengan baik sehingga menimbulkan permasalahan terus menerus. Impor garam merupakan solusi jangka pendek tetapi kerap dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Indonesia memiliki tambak garam seluas lebih dari 25 ribu hektar yang tersebar di 10 provinsi dan 40 kabupaten/kota. Lahan yang memadai mesti dimanfaatkan agar menjadi solusi jangka panjang. Namun keadaan berkata lain.

Petambak garam mengeluh adanya penurunan harga garam konsumsi yang terjadi dalam beberapa hari kebelakang. Ada dugaan bahwa penurunan harga garam dalam negeri disebabkan pemberlakuan kebijakan impor.

Impor garam biasanya ditujukan kepada perusahaan industri dalam menghasilkan suatu produk. Akan tetapi impor tersebut justru langsung masuk dalam pasar konsumsi masyarakat.

Namun, pemerintah mengatakan penyebab jatuhnya harga garam dikarenakan peningkatan produksi serta kualitas garam yang menurun. Produksi garam melampaui kebutuhan masyarakat saat ini.

Selain itu, petambak yang kerap mempercepat masa panen berdampak pada kualitas garam yang kurang memuaskan. Kedua faktor tersebut menyebabkan harga garam terus mengalami penurunan.

Penurunan harga garam mencapai 50 persen. Harga normal berkisar 750 sampai 800 rupiah per kilogram. Sedangkan sekarang berada di posisi 400 rupiah per kilogram. Tak ayal hal ini menuai protes di beberapa wilayah Indonesia.

Petambak garam di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, telah melakukan protes terhadap PT Garam Indonesia selaku yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan harga garam.

PT Garam Indonesia dinilai lebih menguntungkan pihak luar sehingga penyerapan garam hasil petambak semakin menurun. Ditambah lagi impor garam sebelumnya yang membanjiri persediaan garam.

Solusi Atas Permasalahan Garam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun