Mohon tunggu...
Alexander Krisna
Alexander Krisna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

....

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memaknai Pentingnya Pancasila dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Persatuan Indonesia

2 Desember 2018   17:05 Diperbarui: 2 Desember 2018   17:21 3806
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Seperti yang kita ketahui, Indonesia adalah negara yang memiliki keragaman yang dangat banyak. Indonesia tersusun dari berbagai macam suku bangsa, bahasa, agama, dan kebudayaan. Yang lebih menakjubkan lagi, keberagaman suku bangsa, bahasa, agama dan kebudayaan ini tersebar di belasan ribu pulau, baik yang besar maupun pulau kecil. 

Keberagaman Indonesia yang sangat banyak ini tercermin lewat tarian, makanan khas maupun upacara adat. Misalnya di Bali memiliki upacara adat Ngaben, sedangkan Nias memiliki upacara adat lompat batu. Selain itu, di Jawa Tengah memiliki rumah adat Joglo sedangkan Papua memiliki rumah adat Honai. Selain kedua contoh tersebut ada banyak contoh lain yang menakjubkan.

Maka dari itu, sebenarnya cukup aneh mengapa Indonesia yang begitu beragam ini bisa bergabung menjadi satu negara. Faktor-faktornya antara lain adalah rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan, kesamaan dalam budaya, geografis, Sumpah Pemuda dan lain-lain. Rakyat Indonesia memutuskan untuk merdeka bersama karena suatu keinginan yang luhur bangsa Indonesia untuk membentuk negara Indonesia yang berdaulat adil dan makmur.

Walau begitu, hal paling mendasar dalam kemerdekaan Indonesia adalah Pancasila. Panca Sila dirumuskan oleh Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945  dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Sukarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia; Internasionalisme atau Peri-Kemanusiaan; Mufakat atau Demokrasi, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan Sosial; Ketuhanan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu. Lewat kelima poin yang sudah diungkapkan Soekarno, hal itu membuka jalan kepada Pancasila yang sekarang kita kenal.

Sekarang sendiri Pancasila berbunyi sebagai berikut :

Pancasila

1. Ketuhanan Yang Maha Esa 

2. Kemanusiaan yang adil dan beradab 

3. Persatuan Indonesia 

4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan 

5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun