Dalam lingkup media sosial,beredar opini mengenai kinerja Polri dalam menangani kasus korupsi yang menimbulkan polemik di masyarakat.Beberapa pihak menilai Polisi minim menindak kasus korupsi,khusus nya disembilan Polda yang dianggap kurang optimal dalam penanganan kasus korupsi selama tahun 2023.
Namun Bagus AB,Tim Blogger Jawa Timur mengajak masyarakat untuk Bersikap bijak dalam menanggapi narasi tersebut.Menurutnya narasi tersebut juga belum valid.
Fakta menunjukan bahwa Polri telah mengungkap 431 kasus korupsi dengan kerugian negara mencapai 3,6 Triliun pada tahun 2023,selain itu Polri juga berhasil dalam melakukan asset recovery senilai RP 90,9 Miliar.Jumlah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Kapolri juga menegaskan bahwa Polri telah mengoptimalkan kinerja saber pungli,yang berkolaborasi dengan lembaga / kementerian yang terkait.Penetapan 887 tersangka korupsi juga menunjukan komitmen Polri dalam memberantas korupsi.
Bagus meminta dukungan masyarakat semua agar mendukung upaya Polri dalam memberantas korupsi,meskipun ada beberapa Polda yang mungkin belum optimal dalam menangani kasus korupsi,namun hal tersebut adalah proses wajar dalam perbaikan sistem