Mohon tunggu...
aleksandro
aleksandro Mohon Tunggu... Journalist Hiburan

Seorang jurnalis hiburan sejak 2019

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Psikiater Mintarsih : Sikap Nikita Mirzani di Sidang Dipengaruhi Emosi "Kesenangan" dan Rasa Kesal

7 Oktober 2025   01:10 Diperbarui: 7 Oktober 2025   00:12 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA -- Sikap kontroversial artis Nikita Mirzani selama menjalani persidangan menjadi sorotan tajam. Psikiater Mintarsih angkat bicara menganalisis tingkah laku yang dinilai vokal dan emosional tersebut, termasuk insiden keributan di ruang sidang yang melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Mintarsih, emosi Nikita Mirzani dipicu oleh kombinasi antara rasa kesal yang menumpuk akibat menjalani proses hukum yang panjang dan "emosi kesenangan" sesaat yang muncul setelah adanya kabar pemanggilan JPU oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sekarang kita lihat, ini kan orangnya ya cukup vokalan. Kabarnya ada kejadian bahwa JPU dipanggil oleh KPK. Jadi, dalam hal itu paling tidak, dia merasa di atas angin," kata Mintarsih dalam keterangannya, Senin (6/10/2025).

Pemicu "Emosi Kesenangan" dan Keributan

Mintarsih menjelaskan, kabar pemanggilan JPU oleh KPK menjadi pemicu euforia bagi Nikita. Kesenangan ini lantas diekspresikan melalui sikap yang akhirnya menimbulkan keributan di ruang sidang.

"Coba bagaimana dia tidak mau gembira bahwa akhirnya sampai dipanggil. Jadi, mungkin kegembiraan itu dia perlihatkan dalam sikapnya. Akhirnya terjadi perkelahian," jelasnya.

"Namanya JPU jangan mau kalah kan. Jadi terjadi keributan, saling sindir, saling macam-macam. Apalagi ini emosi marah ditambah emosi kesenangan. Orang yang biasa senang untuk ribut-ribut, akhirnya merasa bahwa dia di atas angin, kira-kira akan bagaimana," lanjut Mintarsih, menambahkan bahwa emosi tersebut menjadi full blown (pecah keluar) karena didorong faktor positif.

Pengaruh Dukungan Publik dan Saksi Ahli

Mintarsih menilai, semua faktor di luar persidangan, termasuk dukungan netizen serta pernyataan para saksi ahli atau pakar hukum yang mulai memihak, turut memengaruhi psikologis dan mental Nikita Mirzani.

"Semua akan memengaruhi, bahkan netizen juga akan ikut memengaruhi. Dan akhirnya bagaimana dia menilai pengaruh-pengaruh itu dan bagaimana dia bereaksi terhadap semua pengaruh itu," ujarnya.

Ia juga menanggapi momen ketika Nikita Mirzani terlihat terharu mendengar saksi ahli berbicara tentang pentingnya sikap netral dan menggunakan hati nurani dalam mengambil keputusan.

"Ya, dia memanfaatkan sambil dia juga untuk sebagian tetap ikut terharu. Tapi dia berkuatkan apa yang mendukung dirinya, itu hanya wajar saja. Tinggal dia orang yang berani mengutarakan apa yang dia rasakan," kata Mintarsih.

Mental dan Kesal Tujuh Bulan

Terkait kondisi mental Nikita setelah tujuh bulan menjalani proses hukum, Mintarsih menyebut hal itu sudah cukup membuatnya kesal, yang lantas mempengaruhi sikapnya di muka umum.

"Tujuh bulan itu sudah cukup membuat dirinya kesal. Lalu jelas ini akan memengaruhi sikapnya, di mana terkadang sudah tidak bisa mengendalikan diri... Semua akan ikut memengaruhi, apalagi jadi kita bayangkan kesal, kesal kita kendalikan, tapi ada hal-hal positif, maka menjadi full blown," paparnya.

Mengenai penampilannya yang mencolok di persidangan, Mintarsih menyimpulkan bahwa hal tersebut merupakan upaya Nikita untuk mempertahankan citra di mata publik.

"Sekarang dia harus menampilkan sebagai orang yang bisa, ya, netizen semuanya mendukung dirinya, itu kan diperlukan. Maka dia akan kembali dengan penampilannya yang mencoloklah," tutup psikiater Mintarsih.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun