Cikarang Utara, 22 Juni 2025 -- Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 3 Cikarang Utara menuai protes dari sejumlah orang tua calon siswa. Mereka mengeluhkan adanya dugaan ketidaksesuaian sistem zonasi dan transparansi data yang menyebabkan anak-anak mereka tidak lolos seleksi, meskipun domisili dinilai sesuai.
Beberapa orang tua yang berkumpul di depan gerbang sekolah sejak Senin pagi menyampaikan bahwa ada ketidakjelasan terkait mekanisme penentuan jarak dan peringkat. Salah satu orang tua, Ibu Sari (45), mengaku kecewa karena anaknya tidak diterima meski rumah mereka hanya berjarak 500 meter dari sekolah.
> "Kami tinggal sangat dekat dengan sekolah ini, tapi malah anak saya tidak lolos. Sementara ada yang diterima padahal berdasarkan informasi, mereka tinggal di luar kelurahan," ungkapnya.
Keluhan serupa juga datang dari Pak Irwan (48), yang menduga adanya praktik manipulasi data alamat demi meloloskan siswa dari luar zonasi. Ia meminta agar pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi melakukan verifikasi ulang terhadap data yang masuk dalam sistem seleksi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Bapak Suwandi, memberikan penjelasan bahwa proses SPMB telah dilakukan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Sistem seleksi berdasarkan zonasi, afirmasi, dan prestasi telah dijalankan menggunakan aplikasi online yang dikelola pusat.
> "Kami memahami keresahan orang tua. Namun, pihak sekolah hanya menjadi pelaksana teknis. Semua data yang masuk dan proses pemeringkatan dilakukan otomatis oleh sistem dari dinas," jelas Suwandi saat ditemui di ruangannya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihak sekolah siap memfasilitasi klarifikasi dan pengaduan resmi dari masyarakat melalui jalur yang telah disediakan, termasuk pengaduan langsung ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Dalam update terbaru nya yang di posting di akun instagram resmi sekolah @sman3cikarangutara, ketua pelaksana SPMB Â SMAN 3 Cikarang Utara ibu yuli menegaskan bahwa sistem zonasi dan domisili itu sama berdasarkan titik koordinat pendaftar yang berada pada alamat KK dan Ktp
dalam vidio tersebut ibu yuli juga menjelaskan pada tahap satu jalur domisili jumlah siswa yang di terima sebanyak 151 Anak, KETM (Keluaraga Ekonomi Tidak Mampu) sebanyak 49 orang, jalur mutasi anak guru 22 orang, total pada tahap 1 ada total 222 Anak yang di terima dari kouta maksimal 432 Anak , dan masih tersisa 210 Lagi di Tahap keduaÂ
Ibu yuli juga berpesan Agar anak-anak yang belum ber kesempatan di terima untuk segera mendaftar di Tahap Kedua karna masih ada total 210 bangku lagi yang tersisa.
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI