Mohon tunggu...
ALDI MAULANA
ALDI MAULANA Mohon Tunggu... Mahasiswa

Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Mercubuana jurusan akuntansi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tax Heaven sebagai gejala : Refleksi melalui Nietzsche (Beyond good and evil) dan Heidegger (The Question Concering Technology)

25 Juni 2025   12:58 Diperbarui: 25 Juni 2025   12:58 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Oleh karena itu, jika kita ingin menghadapi fenomena tax haven secara serius, kita tidak bisa berhenti pada pendekatan normatif atau kebijakan semata. Kita memerlukan:

Perombakan cara berpikir ekonomi dan akuntansi, agar tidak sekadar menjadi alat teknokratis, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab moral dan sosial.

Kesadaran etis yang melampaui hukum positif, bahwa keadilan fiskal tidak hanya soal kepatuhan, tetapi soal komitmen terhadap keberadaan bersama (Heidegger: Mitsein).

Pemaknaan ulang terhadap konsep pajak, bukan sebagai beban, tetapi sebagai bentuk solidaritas dan kontribusi kolektif.

Akuntansi dan perpajakan tidak bisa terus menjadi ruang kosong yang netral. Keduanya adalah ruang politik dan etika, tempat nilai-nilai hidup, keadilan sosial, dan keberlanjutan seharusnya diperjuangkan.

7.4. Penutup

Akhirnya, tax haven adalah gejala dari struktur global yang tengah kehilangan arah etiknya. Nietzsche menantang kita untuk mempertanyakan ulang sumber moralitas kita. Heidegger mengajak kita untuk keluar dari cara berpikir teknologis yang mengasingkan. Melalui keduanya, kita diajak untuk tidak hanya mengatasi tax haven secara administratif, tetapi untuk merefleksikan kembali kemanusiaan kita dalam dunia fiskal yang semakin tidak manusiawi.

Sebagai mahasiswa, akademisi, atau praktisi akuntansi dan perpajakan, tugas kita bukan sekadar menjelaskan fenomena ini secara teknis, tetapi mengkritisinya secara radikal, dan menyusun ulang etika fiskal global yang berkeadilan, partisipatif, dan berorientasi pada keberadaan bersama, bukan pada akumulasi segelintir elite.

Daftar Pustaka

Heidegger, M. (1977). The question concerning technology and other essays (W. Lovitt, Trans.). Harper & Row. (Karya asli diterbitkan tahun 1954)

Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2008). Peraturan Menteri Keuangan Nomor 258/PMK.03/2008 tentang Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 26 atas Penghasilan dari Penjualan atau Pengalihan Saham. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak. https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2008/258~PMK.03~2008Per.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun