Siapakah pecandu itu
Dan siapakah kriminal atau penjahat itu?.
Mari kita jawab dengan logika akal waras.
Pecandu adalah seorang bajingan yang hidupnya dihabiskan hanya untuk kesenangan dan kepuasaan diri pribadinya sendiri. Dia tak peduli dengan orang lain atau lingkungan disekitarnya.Â
Yang ada dipikirannya hanya urusan kesenangan pribadinya.
Penjahat adalah pelaku kriminal dimana perbuatannya adalah sengaja ingin memiliki yang bukan menjadi hak dia.
Dan biasanya dalam perbuatan dia menimbulkan kerugian atau korban.
Mereka biasanya bertindak dengan sudah diniatkan untuk memiliki harta benda orang lain demi tujuan mencukupi kebutuhan hidupnya.
Dalam hal ini pecandu atau pemakai dilatagorikan masuk kedalam katagori sebagai pidana khusus dan dianggap sebagai musuh negara. Diberikan sangsi hukuman pemjara 6 tahun tanpa adanya remisi atau pengurangan hukuman.
Perbuatan pecandu tanpa menyakiti orang lain diganjar hukuman 6 tahun penjara tanpa remisi.
Tapi
Bandingkan dengan
Hukuman seorang kriminal maling itu hanya 1 atau 2 tahun saja.Â
Sedangkan copet itu hanya dihukum  hitungan bulan didalam penjara.
Atau penipuan hingga ratusan juta merugikan orang lain hanya dibawah 2 tahun saja. Padahal tindakan mereka mereka itu sudah merugikan dan menyakiti orang lain.
Itulah keadilan.
Para pecandu yang harusnya direhabilitasi tetapi dihukum bukan karna kesalahan atau perbuatannya.
Mereka dihukum karna kemiskinan atau ketidakmampuan mereka untuk membeli sebuah keadilan yang harganya ratusan juta agar dapat direhabilitasi.