Mohon tunggu...
Aldho Bagus Satria PWK Unej
Aldho Bagus Satria PWK Unej Mohon Tunggu... Freelancer - Perencanaan Wilayah Kota

Mohon Maaf Jika Terdapat Artikel yang Kurang atau Salah karena semua masih belajar dan perlu berproses

Selanjutnya

Tutup

Money

Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Daerah dalam Pengelolaan Keuangan

30 Mei 2019   20:16 Diperbarui: 30 Mei 2019   22:34 481
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

DanaAlokasikhususadalahalokasidariAPBNkepadaprovinsi/

kabupaten/kotatertentudengantujuanuntukmendanaikegiatan

khususyangmerupakanurusanpemerintahdaerahdansesuaidengan

prioritasnasional.

Pendapatan lain-lain terdiri dari pendapatan hibah dan pendapatandana darurat. 

Hibahyangdilakukanolehpemerintahyaitu

hibahkepadadaeahyangbersumberdariluarnegeri.Daerahtidak

dapatmelakukanpinjamanlangsungkepihakluarnegeri,sehingga

haruslewatpemerintah terlebih dahulu.DanaDaruratmerupakan

pengalokasian daripemerintah yang bersumberdariAPBN untuk

keperluanyangmendesakdanharusdipenuhi.Halinidiakibatkanoleh

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun