Mohon tunggu...
Mustafa Kamal
Mustafa Kamal Mohon Tunggu... Guru - Seorang akademisi di bidang kimia dan pertanian, penyuka dunia sastra dan seni serta pemerhati masalah sosial

Abdinegara/Apa adanya

Selanjutnya

Tutup

Money

Garam Langka, Karena Pemerintah Tak "Bergaram"

3 Agustus 2017   10:33 Diperbarui: 3 Agustus 2017   10:44 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Beberapa hari terakhir kita dihebohkan dengan keputusan Pemerintah untuk membuka impor garam untuk mengatasi kelangkaan garam yang terjadi ditanah air khususnya untuk kebutuhan garam industri. Keputusan pemerintah ini tentu menjadi tanya besar bagi banyak kalangan, pertanyaannya sama "Kok, Negara yang memiliki garis pantai terpanjang didunia ini malah mengimpor garam? Bahkan termasuk importir terbesar.Ada Apa?!" 

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, keputusan tersebut karena tahun ini terjadi musim penghujan yang sangat panjang sehingga produksi garam dalam negeri menurun. Selanjutnya juga karena Dirut PT Garam tersangkut kasus dugaan penyalahgunaan izin impor garam sehingga suplai garam dalam negeri agak tersendat yang berimbas kepada langkanya garam di beberapa daerah dan naiknya harga garam. 

Jawaban tersebut ternyata tidak cukup memuaskan semua pihak. Karena kasus kelangkaan garam dalam negeri bukan hanya terjadi kali ini saja bahkan sudah sering terjadi. Kemudian masalah lainnya adalah kecilnya harga pembelian garam produksi petani garam. Hal ini pernah juga disampaikan Menteri Susi, penyebabnya adalah Pemerintah tidak berdaya menghadapi importir nakal yang megimpor garam saat petani petani garam sedang panen. Akibatnya, harga jual garam di tingkat petani menjadi sangat rendah.

Di media pada tahun 2015 lalu Mentri Susi sempat  mengungkapkan ada 7 perusahaan yang bukan produsen-importir tapi  mengimpor garam industri. Hal ini membuat garam impor industri merembes  ke pasar dan memukul harga garam produksi petani. Bahkan Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman  Rizal Ramli bahkan pernah menyebut 7 pengusaha itu sebagai begal garam.  Mereka diduga melakukan praktik kartel garam dengan menetapkan kuota  impor garam. Hal ini dinilai membahayakan industri dan petani garam  nasional. 

Sayangnya kasus-kasus yang diungkap ke publik tersebut tidak pernah dapat diselesaikan oleh pemerintah. Karenanya menurut penulis kelangkaan garam kali ini bukan hanya karena faktor musim hujan yang panjang tapi ada permainan oleh "begal garam" yang bermain di importir garam untuk industri ini. 

Oleh karena itu penulis berharap pemerintahan sekarang jika benar bersungguh-sungguh untuk membantu rakyat dan petani garam dalam negeri maka berantaslah para pembegal-pembegal garam tersebut agar kita dapat terus mempertahankan swasembada garam, seperti yang pernah terjadi saat Menteri BUMN dijabat Dahlan Iskan. 

Seingat penulis dulu Menteri Dahlan Iskan ketika menjabat selalu mencari solusi bagaimana meningkatkan produksi garam dalam negeri. Salah satunya adalah melakukan pembaharuan di PT Garam dengan memanfaatka teknologi Geomembrane yang kemudian ditularkan ke para petani garam sehingga produksi garam petani yang sebelumnya bisa produksi dalam kurun dua bulan bisa dipercepat menjadi tiga minggu. Pada akhirnya kita pada waktu itu bisa swasembada garam dan buat begal geram gigit jari. 

Pemerintah sekarang harusnya meniru langkah Dahlan Iskan, selain memberantas begal garam pemerintah harus mencari solusi agar produksi garam petani tetap lancar tanpa dipengaruhi Musim. Jika melihat sekarang ini, sepertinya pemerintah tak "bergaram" menghadapi begal garam, tak ada solusi meningkatkan produksi petani, yang pada akhrnya kita di ejek lagi sebagai negera yang bodoh. Tikus yang mati dilumbung padi....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun