Mohon tunggu...
Alam
Alam Mohon Tunggu... Administrasi - Akademisi

Mempunyai hobby menulis, travelling dan penggiat adventure. Berbisnis Event Organizer di bidang Adventure Travelling, Outbound Training, Rafting, Paragliding dan Fun Rock Climbing.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pandangan DPP BAS tentang "New Normal"

2 Juni 2020   22:16 Diperbarui: 2 Juni 2020   22:10 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keamanan. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Pixelcreatures

2 Juni 2020

Sejak pandemi Covid 19 menyebar ke seluruh dunia dari kota asalnya " Wuhan China", dan juga masuk ke Indonesia, banyak istilah baru yang bermunculan berkaitan dengan pandemi ini.

Social Distancing, Physical Distancing, ODP, PDP, OTG, PSBB dan yang paling update adalah New Normal atau kenormalan baru.

Dalam kesempatan wawancara Kompasiana dengan SEKJEND DPP BAS, tentang istilah NEW NORMAL, DPP BAS berpandangan bahwa akan terjadi perubahan social relationship masyarakat dalam menghadapi perubahan situasi serta mengantisipasi kondisi ini.

Pemerintah perlu secara konsisten dan terbuka, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, pakar kesehatan, tokoh agama dan tokoh masyarakat mensosialisakan hal ini, guna memberikan edukasi, pemahaman serta pengertian yang di dasarkan pada keahlian dan keilmuan masing-masing sesuai dengan bidangnya, tukas Darussalam,SE.MM.

Hal lain yang perlu diwaspadai oleh pemerintah adalah munculnya gejolak sosial, jika pemerintah kurang tepat dan tanggap dalam menangani permasalahan yang muncul akibat side effect dari pandemi covid 19 ini.

Semoga wabah pandemi covid 19 ini segera akan berakhir dan para pakar di seluruh dunia bisa cepat menemukan Vaksin untuk mengobati para korban yang terpapar virus corona ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun