Mohon tunggu...
Akulaku Indonesia
Akulaku Indonesia Mohon Tunggu... Administrasi - Financial Technology
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Akulaku adalah solusi kredit instan yang memudahkan Anda untuk berbelanja dengan cicilan.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pedagang Kecil Terbantu dengan Keringanan Cicilan dari Akulaku Finance

14 Agustus 2020   19:02 Diperbarui: 14 Agustus 2020   19:20 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak pernah terbayangkan oleh Ani Nurwanti bahwa ia bisa memiliki jam tangan dan handphone. Baginya, dapat memenuhi kebutuhan harian dirinya dan keluarga saja sudah lebih dari cukup.

Apalagi dalam kesehariannya, Ani yang hanya seorang ibu rumah tangga tersebut bekerja sebagai pedagang kantin di MAN Subang. Di sekolah tersebut dirinya berjualan perlengkapan ATK dan makanan ringan untuk siswa sekolah.

Dalam pengembangan usaha sebelum pandemi Covid-19, Ani mencari modal usaha untuk kantin di sekolah dan membeli barang melalui platform kredit digital Akulaku Finance Indonesia. Hanya saja, sangat disayangkan, ketika sekolah diliburkan karena kasus positif Covid-19 terus melonjak di Indonesia, geliat usahanya kemudian terhenti.

Uang yang telah dipinjam untuk modal berjualan di kantin sekolah akhirnya terpaksa digunakan Ani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Hal ini tentunya disebabkan oleh kondisi yang tidak memungkinkan untuk berjualan.

"Selama pandemi Covid-19 ini, saya merasa masih mendapat kemudahan. Hal ini dikarenakan cicilan barang saya ke Akulaku direstrukturisasi. Kewajiban saya diskip dulu selama sebulan cicilannya. Jadi baru bayar lagi di bulan depan," kata Ani, nasabah asal Subang itu.

Memang diakuinya, dalam mendapatkan restrukturisasi kredit tersebut, Ani mengatakan harus mengurus persyaratan dulu sesuai dengan yang tertera di aplikasi perusahaan itu. Akan tetapi, kata Ani, pengajuan tersebut tidaklah sulit.

Dalam hal penyelesaian kewajiban, menurut dia, perusahaan tersebut, tidak mengedepankan cara yang arogan. Menurut dia, perusahaan ini lebih memahami kebutuhan dan kondisi para pedagang saat pandemic COVID-19 ini.

"Mereka nggak terlalu neken banget minta cicilannya, nggak nelponin berkali-kali. Apalagi sekarang keadaan lagi sulit, cicilan per bulan bisa dibayar secara bertahap. Cicilan per bulan, tapi pembayaran cicilannya juga bisa dicicil, jadi kalau ada uang masukin buat bayar cicilan. Kebantu banget buat pedagang yang pemasukannya tiap hari," katanya.

Hal senada disampaikan Bangun Elbayan, seorang mitra ojek online yang juga memanfaatkan platform kredit digital Akulaku Finance tersebut.

Tahu dari Facebook menurut Elbayan, ia mengenal Akulaku dari unggahan di Facebook. Kemudian, timbul niatnya untuk mencoba melakukan pinjaman melalui platform kredit digital tersebut. Elbayan mengaku berani mencoba lantaran syarat yang tidak rumit.

"Persyaratan lumayan mudah. Saya kalau minjem ya sesuaikan dengan kemampuan membayar. Jadi nggak ada masalah," katanya.

Akulaku Finance merupakan platform kredit digital yang menyediakan fasilitas pembelanjaan menggunakan cicilan. Saat pandemi Covid-19, perusahaan ini diketahui menaati arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan menjalankan restrukturisasi kredit guna meringankan beban kewajiban nasabahnya yang terdampak.

Restrukturisasi ini merupakan kebijakan yang diterbitkan oleh OJK, sebagai lembaga pengawas industri keuangan Indonesia. Kebijakan tersebut salah satunya bertujuan untuk meringankan beban cicilan para nasabah lembaga keuangan di Indonesia.

Hingga Juli 2020 Akulaku Finance diketahui telah merestrukturisasi 13.876 debitur dengan total pinjaman mencapai Rp 47,3 miliar. Dengan angka itu, secara keseluruhan nasabah yang mengajukan keringanan mencapai 36.478 nasabah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun