Mohon tunggu...
Suciarti Wahyuningtyas
Suciarti Wahyuningtyas Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger dan Food Fotografer

Content Creator | Blogger | Photographer

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Susu Kental Manis Bukan untuk Anak-anak

8 November 2018   11:43 Diperbarui: 10 November 2018   01:12 923
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Yang lebih lucu, ada di suatu daerah dimana semua kebutuhan susu mereka selalu diberikan oleh Kemenkes, tapi ternyata susu bubuk milik anaknya dibawa oleh ayahnya melaut untuk campuran minum kopi atau teh selama berada di kapal. Lalu anaknya diberikan susu apa bu? "Anak-anak saya belikan susu kental manis." Jawab sang ibu sambil tersenyum.

Dari kisah beberapa teman saya mengenai bagaimana mereka mengonsumsi susu kental manis bisa dijadikan pelajaran untuk para ibu-ibu agar lebih berhati-hati dalam memberikan susu pengganti ASI. Bagaimana pun anak memiliki hak untuk diberikan gizi dan nutrisi yang baik dan tepat.

SKM untuk pemanis kopi (dok. Pribadi)
SKM untuk pemanis kopi (dok. Pribadi)
SKM dijadikan Caramel untuk Olesan Roti (dok.Wina Amir)
SKM dijadikan Caramel untuk Olesan Roti (dok.Wina Amir)
Ibu Cut Kemala Handayani juga menyampaikan untuk bijak dalam mengonsumsi susu kental manis:
  1. Boleh digunakan sebagai pencampur minuman seperti kopi, teh dan minuman dingin lainnya.
  2. Boleh digunakan untuk olesan roti sebagai sarapan namun tidak berlebihan takarannya.
  3. Boleh sebagai penambah rasa manis di makanan seperti martabak, roti bakar, pisang bakar dan lainnya.
  4. Orang tua juga harus dapat memahami bahaya susu kental manis untuk anak balita.
  5. Yang paling penting adalah selalu membaca label saat membeli produk susu.
  6. Tidak dapat menggantikan produk susu murni atau susu bubuk sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Berdasarkan wawancara saya dengan ibu Eni Gustina Direktur Gizi Keluarga dan Anak Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa "Kami selalu melakukan edukasi ke daerah-daerah khususnya di Posyandu untuk selalu memberikan nutrisi yang baik bagi anak dan melarang memberikan susu kental manis bagi anak-anak balita."

Menurut beliau pada kenyataannya dilapangan masih banyak sekali didapati ibu yang memberikan anak-anaknya susu kental manis. Seperti yang dijumpai oleh Ibu Eni didaerah NTT bahwa disana tingkat pemberian ASI sangat tinggi tapi ketika anak sudah boleh diberikan MPASI dan anak 1 tahun diberikan susu kental manis sebagai minum susu harian mereka.

Edukasi seperti ini yang terus dilakukan oleh pihak Kementerian Kesehatan untuk mengurangi jumlah anak kekurangan gizi. Ibu Eni juga banyak berharap dengan banyaknya tulisan yang mengedukasi dapat memberikan pencerahan baru bagi masyrakat.

Sementara dari hasil diskusi dengan teman-teman blogger yang dihadiri oleh Direktur Gizi Keluarga Kementerian Kesehatan, BPOM, LSM ada beberapa hal yang menjadi catatan untuk Susu kental Manis yang disampaikan oleh ibu Eni Saeni S.I.KOM, M.I.KOM Dosen Ilmu Komunikasi di UPN Veteran Jakarta dalam pemaparannya menyebutkan bahwa:

  1. Tidak boleh menampilkan figur anak dengan usia dibawah 5 tahun.
  2. Tidak boleh menggunakan visualisasi bahwa produk Susu Kental dan analognya (kategori pangan 01.3) disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi. Produk susu lain, antara susu sapi/susu yang dipasteurisasi/susu yang disterilisasi/susu formula/susu pertumbuhan.
  3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
  4. Tidak menayangkan iklan tersebut pada jam tayang acara anak-anak.


HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun